Sistem Karir & Kepangkatan Disoal
TANGERANG, SNOL—DPRD Kota Tangerang menyoroti persoalan karir dan kepangkatan yang dimiliki PNS. Pasalnya terdapat beberapa pegawai yang kepangkatannya stagnan meski menjabat dalam kurun waktu cukup lama. Anggota DPRD Kota Tangerang Sjaifuddin Z Hamadin mengatakan, berdasarkan pengamatannya, pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang ada yang telah menduduki jabatan cukup lama, namun sayangnya mereka tidak mengalami kenaikan jabatan. Sementara di satu sisi, ada PNS yang dengan mudahnya melalui kepangkatan dan jabatan hanya dalam waktu relatif singkat.
Karenanya, dia berharap agar pihak yang mempunyai wewenang untuk mengurus hal ini tidak tinggal diam. Terlebih dengan aturan baru di tahun 2015 dari BKN yang mengharuskan kenaikan pangkat otomatis setiap empat tahun sekali.
“Yang perlu dirotasi bukan hanya pejabat saja, yang menengah dan bawah terutama yang di posisi yang sama dalam kurun waktu yang melebihi di atas 5 -8 tahun perlu diperhatikan kenaikan jabatannya,”ujar Sjaifuddin kemarin. Ditambahkannya, rotasi pada pegawai tingkat menengah diperlukan untuk meningkatkan kinerja mereka. Untuk itu, Pemkot harusnya mengoptimalkan peran analisa jabatan dan analisa kerja yang merupakan bagian dari persyaratan dalam kenaikan pangkat dan jabatan PNS. “Harus ditingkatkan fungsi anjab (analisa jabatan) dan anja (analisa kerja) nya, ada yang bertahun-tahun masih dijabatan Kasi saja ,”ujar politisi PAN ini
Sementara, seorang PNS yang tidak ingin disebutkan namanya di lingkungan Pemkot Tangerang mengatakan, dirinya telah bertahun-tahun berada di posisi yang sama dalam bekerja.
Untuk itu, ia menyambut baik apabila dilakukan semacam rotasi dan kenaikan jabatan untuk pegawai di tingkat menengah dan bawah. “Kami menyambut apabila ada perubahan posisi di PNS yang di atas 5-8 tahun di posisi yang sama untuk naik jabatan,”pungkasnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPP) Kota Tangerang Muhammad Noor tidak bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Ketika wartawan mencoba menghubunginya via telepon, ponsel yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif. (catur/made)