APBD Perubahan Diajukan Rp 4,18 T

TANGERANG, SNOL—Pemerintah Kota Tangerang mengajukan tambahan anggaran Rp 349,13 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun ini. Dengan demikian, besaran APBD Perubahan 2015 akan menjadi Rp 4,18 triliun dari yang sebelumnya Rp 3,83 triliun.      Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dalam dalam Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Penjelasan Walikota tentang Raperda RAPBD TA 2015 dan Perubahan Perda No. 2/ 2008 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Senin (07/09) mengatakan, perubahan anggaran diajukan dalam rangka pemanfaatan SILPA (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran), adanya perubahan target penerimaan pendapatan asli daerah dan penerimaan lain-lain pendapatan yang sah.

“Ada berbagai perubahan yang terjadi, hal itu kami sesuaikan melalui anggaran perubahan ini,”ujar Arief kemarin di hadapan sidang paripurna.

      Arief menambahkan, anggaran perubahan yang diajukan dimana terjadi penambahan Rp 349,13 miliar dimaksudkan untuk menunjang berbagai program Pemerintah Kota Tangerang tahun anggaran 2015.

      Untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung, kata Arief apa yang disampaikannya dalam RAPBD Perubahan tentunya telah disesuaikan atau berdasarkan pada kebutuhan yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

      Seperti misalnya, belanja pegawai yang diantaranya untuk tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru. Kemudian, untuk pekerjaan umum. Saat ini OPD terkait tengah melakukan perbaikan jalan-jalan seperti jalan protokol, jalan industri, perbaikan drainase, pengerukan, serta jembatan.

“Sebelumnya sudah dilakukan pembahasan terkait penambahan anggaran, adanya perubahan itu semata-mata untuk mengakomodir dan memenuhi kebutuhan yang ada di tiap OPD sehingga out put yang nantinya diberikan kepada masyarakat dapat dirasakan secara paripurna,” ungkapnya.

      Sementara terkait Perubahan Peraturan Daerah No 2/2008 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangerang, Arief menyampaikan bahwa sejak tahun 2008 sampai saat ini telah terjadi dinamika pembangunan yang berskala nasional dan regional yang berdampak nyata terhadap penyelenggaraan pembangunan, khususnya dalam perencanaan pembangunan daerah. Perubahan ini tentunya harus turut diikuti dengan penyempurnaan regulasi terkait perencanaan pembangunan serta penyerasian antar perencanaan pembangunan di tingkat nasional, regional dan lokal menjadi sebuah sistem perencanaan nasional yang terpadu dan menyeluruh.

      “Kami ingin semuanya dapat terintegrasi dengan baik mulai dari perencanaan, penganggaran, pengendalian, evaluasi, pelaporan serta koordinasi dan penyediaan data dan informasi pembangunan sehingga diharapkan akan semakin mempermudah kami dalam bekerja dan melakukan yang terbaik untuk masyarakat dan kota ini,” pungkas Arief.

      Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Hapipi mengatakan, pengajuan RAPBD-P dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 / 2008 akan dijawab oleh masing-masing fraksi dalam pandangan umumnya yang akan dijadwalkan pada Rabu (9/8) esok. “Paripurna selanjutnya lusa (besok) akan dijawab nanti poin yang akan ditanyakan dan disampaikan oleh fraksi di DPRD Kota Tangerang,”ujar Hapipi. (catur/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.