Diduga Memprovokasi, Ikhsan Modjo Dilaporkan ke Panwasda
SERPONG,SNOL Dugaan negatif campaign yang disampaikan pasangan calon nomor satu Ikhsan Modjo dan Li Claudia Candra, akhirnya dilaporkan ke Panitia Pengawasan Pilkada (Panwaskada), Rabu (23/9). Pernyataan atau orasi politik yang disampaikan pada Karnaval Pilakda Damai, Minggu (20/9) lalu, dinilai oleh Jaringan Pemilih Cerdas Tangsel (Japectas) sebagai pernyataan yang propokatif.
Japectas menilai, orasi politik Ikhsan Modjo tersebut dinilai hanya mendeskreditkan salah satu pasangan calon, dan bernada propkatif. Seperti diungkapkan Ketua Japectas, Suhalimi Ismedi, pernyataan Ikhsan Modjo yang berbunyi ‘Kami tidak memiliki beban untuk memanfaatkan jabatan kami untuk kepentingan keluarga. Dan, hari ini saya deklarasikan ketika ada keluarga saya yang terbukti korupsi saya akan mundur dari jabatan saya sebagai walikota’ dinilai sebagai kampanye negatif yang menyerang pasangan pasangan calon nomor urut satu, Airin rachmi dan Benyamin.
“Pernyataan itu jelas propokatif dan hanya menyerang pasangan Airin – Benyamin. Bahkan pada suasana karnaval kemarin memancing banyak massa juga mennyindir airin – Benyamin. Jadi ini jelas pernyataan yang propokatif dan membuat pesta demokrasi semakin tidak sehat,” tuturnya, usai melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.
Ismedi juga menyayangkan, jika pernyataan itu disampaikan pada acara yang bertajuk kampanye damai, aman, dan kondusif. Seharusnya kondusif, justru membuat tidak kondusif. “Jadi kami sangat sayangkan pernyataan seperti itu bisa keluar di saat orasi,” tuturnya.
Ditambah lagi lanjut Ismedi, pernyatan yang juga sangat propokatif adalah menyebut arak-arakan mobil ambulan puskesmas pada karnaval itu merupakan arak-arakan pendukung pasangan airin – Benyamin. Padahal arak-arakan ambulans pemerintah itu adalah pesanan dari KPU untuk berjaga-jaga jika ada hal yang tidak diingnkan pada karnaval kemarin.
“Dia bilang begini pada orasi politiknya ‘Saya mendapat informasi tadi (kemaren, red) ada mobil ambulans puskesmas yang digunakan untuk pawai karnaval petahana.’ Dan itu diberitakan beberapa media massa. Dia melakukan pernyataan itu tanpa ada bukti, malah cenderung fitnah, dan telah memprovokasi massa yang hadir,” ujar Ismedi.
Dari laporan itu, Ismedi meminta agar Panwasda Tangsel segera memanggil Ikhsan Modjo dan diklarafikasi atas penyataannya yang hanya sekedar menyudutkan petahana, dan merusak esensi kampanye damai yang diselenggarakan KPU. Menurutnya, jika tindakan tersebut dibiarkan begitu saja, maka dikhawatirkan ke depan akan terjadi pemakluman massa atas perilaku anarkhistis, sehingga keadaan sulit dikendalikan.
Ditempat yang sama, Ketua Panwaslu Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan, saat ini belum bisa berkomentar. Karena harus melakukan kajian terlebih dahulu terhadap laporan yang masuk ke Panwasda Tangsel tersebut.
“Nati ya, kia harus kaji terlebih dahulu semuanya, karena ini laporannya baru masuk jadi belum bisa dikomentari,” tuturnya.
Sementara itu Ikhsan Modjo, mau pun Ketua Tim Pemenangannya Zaid El Habib, saat hendak dikonfirmasi lewat telpon genggamnya terkait dugaan tersebut tidak bisa dihubungi. Bahkan ketika dihubungi kembali, telpon genggamnya malah tidak aktif. (pramita)