Pencairan Dana CSR Dinilai Tak Transparan
CISOKA,SNOL—Sejumlah kepala desa (Kades) mengeluhkan sulitnya mencairkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disediakan Pemkab Tangerang. Bahkan pemerintah terkesan tidak transparan dalam pemberian dana bantuan tersebut. Padahal dana tersebut sejatinya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.
Kades Cibugel Kecamatan Cisoka Haerul Shaleh mengungkapkan, hingga kini belum juga mendapatkan persetujuan pencairan dana CSR yang disediakan Pemkab Tangerang. Meskipun dalam pengajuannya, ia sudah memberikan proposal sebanyak tiga kali ke Pemkab. Namun dana yang rencananya untuk pembangunan infrastruktur desa belum juga diterimanya.
“Dana CSR sulit dikeluarkan oleh Pemkab. Sampai sekarang belum ada tanda-tanda kalau dana itu bakalan cair. Sudah tiga kali kami melakukan pengajuan proposal, tapi belum ada respon atau ditanggapi. Bahkan setiap kali pengajuan saya selalu datang sendiri mengantarkan proposalnya,” keluhnya kepada Satelit News, kemarin.
Jika ada kekurangan dalam pengajuan pencairan dana tersebut, kata Haerul, maka seharusnya Pemkab Tangerang menginformasikan kepada pemohon sehingga bisa segera dilengkapi segala persyaratannya. Menurutnya, harus ada kejelasan mengenai dana CSR tersebut, apakah itu memang diperuntukan bagi masyarakat atau bukan.
“Kalau memang syaratnya harus membentuk forum maka informasikan. Saya ingin kejelasan, saya hanya ingin transparannya seperti apa, apakah memang tertutup atau memang terbuka untuk masyarakat. Pengajuannya kemarin sebanyak Rp50 juta,” jelasnya.
Sebenarnya, lanjut Haerul, pengajuan dana CSR itu sendiri bisa langsung dilakukan oleh masyarakat. Hanya saja bentuk pertanggungjawabannya tidak ada karena pemerintah desa tidak mengetahuinya. Rencananya, jika memang dana tersebut bisa dikeluarkan, ia akan menggunakannya untuk pembangunan desa, seperti perbaikan jalan dan infrastruktur serta kegiatan sosial lainnya.
“Laju perekonomian kan salah satunya dari jalan desa. Jika jalannya saja tidak baik bagaimana bisa berkembang pertumbuhan ekonomi desanya,” tukasnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengatakan, tidak semua desa bisa mendapatkan dana CSR tersebut. Pemerintah daerah selaku pemberi kuasa pencairan dana harus melihat terlebih dahulu fungsi pengajuannya untuk apa. Menurutnya, dana tersebut memang diprioritaskan untuk pembangunan Intaslasi Pengolaan Air dan Limbah (IPAL) serta saluran air atau drainase.
“Memang sulit, karena pemerintah harus menyeleksinya. Desa-desa mana saja yang menjadi prioritas dan layak mendapatkan. Kalau desanya sudah maju untuk apa mengajukan dana tersebut,” paparnya.
Hingga kini, lanjut Iskandar, Pemkab Tangerang sudah melakukan pencairan tahap pertama. Bahkan untuk tahap kedua sendiri sedang berlangsung. “Sekarang sudah mau masuk pada tahap ketiga malah. Tapi sedang dalam tahap proses,” pungkasnya. (mujeeb/aditya/satelitnews)