Kades Ancam Pemilik Pupuk Kotoran Ayam
LEBAK,SNOL–Pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, berjanji akan menutup paksa dengan merazia kumpulan pupuk kotoran ayam milik PD Umar Jaya yang disimpan di Kampung Cilangkap desa setempat. Pihak perusahaan diminta untuk segera mengangkut atau memindahkan kotoran itu.
Kepala Desa (Kades) Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung, Kiki Nugraha mengatakan, kotoran ayam yang dijadikan pupuk tersebut telah disimpan di wilayahnya sejak Selasa (15/9) lalu. Rencananya, kotoran itu akan segera diangkut oleh pemiliknya namun hingga saat ini belum juga diangkut. “Warga kami yang ada disekitar lokasi hanya kebagian baunya saja dengan adanya tumpukan kotoran ayam itu,” kata Kiki, Kamis (17/9).
Dia juga mengakui, PD Umar Jaya tidak menepati janjinya akan membayar upah warga yang telah mengangkut pupuk kotoran ayam itu. Padahal, warga dijanjikan oleh perusahaan akan mendapat upah Rp1.000 per karung. “Yang mengangkut kotoran ayam itu ada 100 orang. Rata-rata per orang mengangkut sekitar 1.500 karung. Bayangkan, satu orang warga harusnya mendapat upah sekitar Rp 1,5 juta,” tambahnya.
Oleh karena itu, pihak desa telah berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk menguji kualitas udara di sekitar tumpukan kotoran ayam itu. Pihaknya khawatir udara dilingkungan sekitar sudah tercemar dan menimbulkan penyakit bagi warga. “Pupuk organik ini rencananya akan dibawa ke Bandung, namun sampai sekarang belum juga dibawa. Kalau sekiranya hingga Jumat (18/9) hari ini tidak juga diangkut, warga akan memindahkan kumpulan kotoran itu agar tidak lagi menimbulkan aroma tidak sedap,” ancamnya.
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan PD Umar Jaya sebagai pemilik pupuk kotoran ayam itu namun sampai saat ini belum menemukan titik temu. Kebetulan kan yang punya pupuk ini adalah Kades Parakan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang yakni Bapak Mad Husen,” ujar Kiki.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Satpol PP Lebak, Johan Rifai mengatakan, pihaknya akan merazia tumpukan pupuk kotoran ayam itu jika mendapat keluhan dari warga sekitar atau mendapat rekomendasi dari warga sekitar. “Kita juga tentunya akan memantau ke lapangan,” ungkap Johan.
Diketahui, pemilik pupuk kotoran ayam yang juga pimpinan PD Umar Jaya sekaligus Kades Parakan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Mad Husen, hingga Kamis (17/9) sore belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi, ponselnya dalam keadaan tidak aktif. Malah yang bersangkutan juga tak membalas layanan pesan singkat (SMS), yang dikirimkan wartawan. (ahmadi/mardiana/jarkasih)