Tipu Belasan Korban, ‘Dimas Kanjeng’ dari Lebak Ditangkap

LEBAK, SNOL Aksi tipu-tipu dengan modus penggandaan uang diungkap oleh Tim Buser Polres Serang. Meski tidak seheboh yang dilakukan dilakukan oleh pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, namun modusnya kurang lebih sama.

Adalah Aminullah (45) warga di Kampung Cisalam, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengaku sebagai dukun pengganda uang. Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari tersangka.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 501 lembar uang pecahan Rp 100 ribuan lama serta dus bekas mesin cuci.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung mengatakan, bahwa praktik dukun yang mengaku bisa menggandakan uang ini terungkap dari laporan Sufni (56) warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Korban terperdaya setelah melihat tersangka melakukan trik bisa mengeluarkan uang lembaran senilai Rp100 ribu. Sebelumnya korban mengaku dikenalkan dengan tersangka oleh temannya.

“Korban memberikan uang sebanyak Rp 32 juta yang diberikan secara bertahap sejak 14 Agustus lalu, korban tergiur membangun pondok pesantren,” kata Gogo, Rabu (26/10).

Saat melancarkan aksinya, kata dia korban diminta menyediakan dus berukuran besar yang nantinya dijanjikan akan berisi uang sebanyak Rp13 miliar. Setelah tiba waktunya, ketika dibuka ternyata dus tersebut tidak ada isinya.

Namun karena korban terus mendesak, tersangka akhirnya menyerahkan bungkusan kecil. Bungkusan kecil itu diminta untuk dibuka esok harinya dan akan ada uang sebesar Rp 50 juta.

“Kemudian korban membuka bungkusan itu pada esok harinya dan ternyata isinya ada 5 gepok uang pecahan Rp100 ribu, plus 1 lembar pecahan uang yang sama yang sudah tidak berlaku. Merasa tertipu korban akhirnya melaporkan kasus tersebut,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, terdapat 16 korban lainnya. Para korban menyerahkan uang kepada tersangka rata-rata belasan juta. Khusus Padi Rohman, warga Palembang, menyerahkan Rp 72 juta dan Aceng, warga Pandeglang menyerahkan uang sebanyak Rp70 juta.

Tersangka mengaku tidak dapat menggandakan uang. Soal uang lembaran Rp100 ribu, yang keluar dari tangannya itu, merupakan trik layaknya sulap.

“Semua uang korban saya gunakan untuk kebutuhan keluarga dan membayar utang,”imbuhnya. (sidik/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.