Ayam Formalin Menyebar di Empat Pasar

TANGERANG,SNOL Ayam berformalin yang dijual tujuh rumah potong di Kelurahan Tanah Tinggi ternyata biasa menyebar ke empat pasar tradisional di Kota Tangerang. Untuk menghentikan aktivitas penjualan ayam berpengawet mayat, Pemkot menyegel tujuh rumah potong di Jalan Budi Asih, RT 01/14, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Selasa (15/9).

Asisten Daerah 1 Pemkot Tangerang, Saeful Rohman mengungkapkan berdasar keterangan warga, ayam berformalin yang diproduksi di tujuh rumah potong hewan di Tanah Tinggi disebar ke beberapa pasar di Kota Tangerang. Diantaranya, Pasar Induk Tanah Tinggi, Pasar Anyar, Pasar Babakan dan Pasar Malabar. Sementara untuk wilayah di luar Tangerang pihaknya belum mendapatkan laporan khusus terkait temuan tersebut.

“Saya belum dapat laporan khusus apakah penyebarannya sampai ke Jakarta. Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian baik Polres maupun Polda terkait temuan ini beserta penyebarannya,” jelas Saeful saat memimpin penyegelan terhadap tujuh rumah potong, kemarin.

Penyegelan sendiri berlangsung tanpa perlawanan. Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dipimpin Asisten Daerah 1, Saeful Rohman tiba di lokasi sekira pukul 11.48 wib. Setelah berkoordinasi dengan ketua RT setempat, para petugas menyegel satu per satu dari tujuh rumah potong yang menjual ayam potong berformalin. Di lokasi tersebut, petugas menemukan ayam hidup dan ayam yang sudah dipotong. Ayam yang masih hidup dipindahkan sementara ayam potong dibawa ke laboratorium.

Saeful Rohman menjelaskan penyegelan dilakukan setelah mendapatkan laporan adanya indikasi penggunaan formalin oleh ketujuh rumah potong ayam tersebut. Selain itu ketujuh rumah potong ayam ini terbukti melanggar Peraturan Daerah No 6 tahun 2011 tentang ketertiban umum dan Peraturan Walikota No 53 tahun 2011 tentang tata cara penertiban izin dan gangguan.

“Kita segel karena sudah melanggar aturan. Selain itu tujuh rumah potong ayam ini juga indikasi gunakan formalin. Pelakunya sudah ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Saeful.

Saeful mengungkapkan Pemkot Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terus melakukan pengawasan kepada seluruh rumah potong ayam yang ada di Kota Tangerang, khususnya Tanah Tinggi. Hanya saja dirinya tidak bisa menutup kemungkinan adanya pedagang maupun pelaku usaha yang tetap membandel meskipun telah diberikan teguran dan juga pembinaan.

“Di sini ada 40 rumah potong, kami akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh rumah potong ayam yang ada di Kota Tangerang. Apabila ada bukti pemanfaatan bahan yang tidak diperbolehkan berkaitan perlindungan konsumen, akan disegel,” tegas Saeful. Untuk itu, pihaknya akan membentuk tim pengawasan terpadu, yang terdiri dari Asda 1, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Satpol PP dan juga Bagian Hukum. Lebih lanjut, Saeful menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang untuk lebih waspada dan berhati – hati dalam membeli ayam potong.

“Kami harap masyarakat bisa teliti, bisa dicek dari bentuk dan juga baunya untuk membedakan mana yang segar asli dan yang berformalin. Kami juga akan lakukan pengawasan terhadap toko penjual bahan kima termasuk cek penyebaran penjualannya” tutur mantan Kabag Humas Pemkot Tangerang ini.

Kepala Bidang Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Tangerang, Ibnu Arifyanto menambahkan terkait temuan ayam potong di Rumah potong hewan, pihaknya akan melakukan pengecekan di laboratorium. Dirinya juga mengambil sampel dari tempat lainnya untuk memastikan tidak ada lagi rumah potong hewan yang melakukan proses kecurangan seperti ketujuh tempat tersebut.

“Kalau dari bentuknya saya pastikan ini berformalin, tapi kami tidak bisa menduga. Untuk itu saya akan ambil sampel untuk kami uji di laboratorium.,” jelasnya. Menurutnya, ketujuh rumah potong ayam beroperasi pada sore dan malam hari saja.

Ibnu menyatakan kebutuhan ayam di Kota Tangerang mencapai 20 sampai 30 ribu ekor per hari. Sementara ayam berformalin yang dijual tujuh rumah pemotongan hewan sebanyak 2.100 ekor per hari.

“Dengan demikian, kita pastikan stok daging ayam aman dan mencukupi bagi masyarakat Kota Tangerang karena masih ada beberapa rumah potong ayam yang beroperasi,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik penjualan ayam berformalin di Kota Tangerang. Sebanyak tujuh rumah pemotongan hewan di Jalan Budi Asih Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang digerebek karena memproduksi ribuan ayam berformalin dan memasoknya ke pasar tradisional. Barang bukti berupa 1,5 ton ayam berpengawet mayat dibakar di Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan. Tiga pemilik rumah potong telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Masing-masing rumah potong menjual 300 ekor ayam berformalin setiap hari. (uis/gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.