RSUD Adjidarmo Siapkan Pusat Rehabilitasi Narkoba
LEBAK,SNOL– Penyalahgunaan narkoba masih rentan dilakukan oleh usia remaja. Mengingat, di usia tersebut masih digolongkan labil dan mudah terkontaminasi oleh pergaulan yang menyesatkan. Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Adjidarmo Rangkasbitung, sebagai pusat rehabilitasi pecandu narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di wilayah Kabupaten Lebak. Langkah itu dilakukan untuk menekan tingginya angka pemakai, pengguna dan pecandu narkoba.
“Kita mengoptimalkan pelayanan RSUD dr Adjidarmo, untuk lokasi rehabilitasi, karena pemulihan terhadap orang yang kecanduan narkoba berkaitan dengan tim medis,” ungkap Iti.
Pusat rehabilitasi para pecandu narkoba ini, akan disatukan dengan ruangan penanggulangan HIV / AIDS yang saat ini sudah ada di RSUD dr Adjidarmo. Faktor penyebab penyakit yang mematikan tersebut salah satunya akibat penggunaan jarum suntik, narkoba secara bersamaan.
“Oleh karena itu, ke depan pelayanan dan ruangan penanggulangan HIV / AIDS akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhannya,” tambahnya.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lebak, Ade Sumardi menjelaskan, penanggulangan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, dirinya meminta setiap warga yang melihat transaksi, pengguna dan pecandu, untuk segera melaporkan ke pihak terkait. “Pemberantasan narkoba, terutama bagi pecandu bisa direhabilitasi di pusat rehabilitisi,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Lebak ini, tanpa menyebut data jumlah pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Lebak.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Rangkasbitung, Eko Baroto mengatakan, dunia remaja merupakan dunia transisi. Dimana, para remaja sedang sibuk-sibuknya mencari jati diri, sehingga hal ini bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang pada akhirnya mereka dijerumuskan. “Harus kita akui remaja sangat rentan karena pelimpahan kasus narkoba dari Polres Lebak yang masuk ke kita mayoritas pengguna narkobanya adalah remaja,” kata Eko, Minggu (13/9).
Disinggung jumlah remaja pengguna narkoba berdasarkan pelimpahan kasus dari Mapolres Lebak, Eko mengaku tidak hafal. “Datanya memang di staf, kasusnya paling banyak pada tahun 2014 lalu,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak, Asep Komar Hidayat menegaskan, untuk menekan tingginya angka penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja atau pelajar, dibutuhkan keseriusan dari semua stakeholder. “Orang tua mempunyai peranan penting untuk memberikan pelajaran moral kepada anak-anaknya, disamping itu campur tangan guru di sekolah dan masyarakat dilingkungan tempat tinggal siswa, juga mempunyai andil yang cukup penting,” ujar Komar.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lebak Oong Syahroni meminta, Pemkab Lebak agar bertindak tegas kepada para remaja yang berprilaku menyimpang, seperti menyalahgunakan narkoba atau seks bebas. “Harus ditindak biar mereka jera. Jangan melihat karena para remaja dibawah umur, lantas mereka diberikan begitu saja,” pintanya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)