1 Calkades Batal Jadi Dilantik
LEBAK,SNOL—Sebanyak 265 dari 266 Calon Kepala Desa (Calkades) terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Minggu (30/8) lalu, resmi dilantik menajdi Kepala Desa (Kades) oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Gedung Negara Pendopo Pemkab Lebak pada Sabtu (5/9) lalu sekitar pukul 08.00 WIB. Pelantikan orang nomor satu di tiap desa itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebak Nomor 141/KEP.405/BPMPD/2015.Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam sambutannya, meminta para Kades yang telah dilantik untuk tidak merayakan kemenangan dengan membakar petasan dan arak-arakan yang membuat arus lalu-lintas (lalin) macet. Selain itu, para Kades juga harus bisa merangkul para Calkades yang kalah untuk bersama-sama membangun wilayah desanya.
“Tugas Kades cukup berat, makanya jaga kondusifitas, berdayakan masyarakat dan jadilah Kades yang amanah,” ujar Iti.
Putri sulung mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya ini juga meminta kepada para Kades untuk mendorong masyarakatnya melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dia juga memberikan waktu hingga akhir September 2015 ini untuk melunasinya. “Kalau PBB belum dibayar, bagaimana mungkin kita bisa mengalokasikan dana pada APBD Perubahan mendatang,” tutur Iti.
Saat disinggung sanksi yang akan diberikan kepada Kades yang belum melunasi PBB hingga akhir bulan ini, Iti mengaku, Pemkab akan melakukan teguran secara lisan dan tulisan. Jika kenyataan itu sering dilakukan berulang-ulanh, tidak menutup kemungkinan Pemkab Lebak melakukan pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap.
“Kades jangan hanya bisa menuntut hak melainkan juga harus melaksanakan kewajiban, jadi harus seimbang,” ujarnya.
Menurutnya, tunggakan PBB yang belum dibayarkan aparat desa ke Pemkab Lebak pada tahun 2015 ini sekitar Rp 64 miliar. Pemkab memberikan tugas kepada Kades yang baru dilantik untuk kembali menyadarkan warganya agar taat bayar pajak. “Kalau uang PBB ada di aparat desa, segera bayarkan,” imbuh Iti, yang juga meminta Kades untuk melunasi tunggakan raskin.
Sementara, Kades Kadu Agung Timur Kecamatan Cibadak yang baru dilantik Rio Irawan mengaku, akan melaksanakan intstruksi Bupati Lebak tersebut. Bahkan pihaknya juga akan menginventarisir warga yang belum melunasi PBB. “Saya juga akan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan mantan Kades,” janjinya.
Sementara, dalam pelantikan tersebut diketahui satu orang Calkades terpilih tak batal dilantik oleh Bupati, yakni Calkades Peucangpari Kecamatan Cigemblong, Marhanah. Dia tidak dilantik karena yang bersangkutan melahirkan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lebak Rusito, mengaku Bupati akan mengeluarkan SK menunjuk Camat Cigemblong untuk melantik yang bersangkutan di lain waktu. “Kita akan terus pantau, jika kondisi Marhanah telah pulih, kita akan instruksikan Pak Camat Cigemblong berdasarkan SK Bupati untuk melantik yang bersangkutan di kantor kecamatan,” papar Rusito.
Hingga saat ini, Kades Peucangpari masih dijabat oleh Pejabat Sementara (Pjs). “Mudah-mudahan Ibu Marhanah bisa segera pulih, sehingga bisa langsung bertugas,” jelasnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)