Tanda Tangan BPD Diduga Dipalsukan

LEBAK,SNOL– Walau Kades terpilih sudah dilantik, namun gugatan atau sengketa Pilkades terus berjalan. Puluhan warga Desa Ciminyak Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak, kepung kantor kecamatan setempat, Sabtu (5/9) sore lalu. Warga yang datang, mempertanyakan langsung keabsahan berkas laporan calon kepala desa (Calkades) terpilih dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Bupati Lebak, melalui Camat Muncang terkait hasil Pilkades.Sebagian warga menduga, terjadi pemalsuan tandatangan dari ketua dan sekretaris BPD pada surat laporan tersebut. Sehingga dugaan kecurangan Pilkades di desa itu Minggu (30/8) lalu, semakin menguat. “Sesuai yang telah tertuang dalam format Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2015, tentang Tatacara Pilkades Serentak di Lebak bahwa BPD harus membuat surat laporan Calkades terpilih yang ditandatangani oleh ketua dan sekertaris BPD. Sayangnya ketua BPD dan sekretarisnya mengaku belum pernah menandatangani berkas yang akan menjadi laporan tersebut. Dengan adanya dugaan pemalsuan itu keduanya telah membuat pernyataan diatas materai,” ujar tokoh pemuda Ciminyak, Mohamad Samsu (42) Minggu (6/9).

Maksud dari kedatangannya beserta warga lainnya ke kantor kecamatan, ujar Samsu, untuk mempertanyakan langsung ke camat perihal adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak panitia dan pemalsuan tanda tangan BPD pada laporan itu.

“Semua tabir keabsahan dari berkas yang telah ditempuh oleh panitia sampai naik ke Kabupaten Lebak, supaya terang benderang. Jika terbukti adanya dugaan pemalsuan tandatangan, maka kami meminta Bupati Lebak serta kepada pihak penegak hukum untuk segera bertindak tegas, sehingga keresahan masyarakat bisa terjawab,” tambahnya.

Camat Muncang Muhammad Dedi  saat menerima perwakilan warga mengatakan, berkas yang diterimanya telah sesuai prosedur. “Pada saat itu, berhubung waktunya sangat mendesak maka kami meminta kepada seluruh panitia Pilkades untuk segera menyerahkan berkas hasil Pilkades tersebut. Lalu, setelah dianggap beres berkasnya diserahkan ke Pemkab sesuai denga prosedur,” ungkap Camat Dedi.

Mengenai permasalahan di Desa Ciminyak, telah ada seorang tokoh masyarakat disini yang membicarakan langsung dengan Bupati Lebak perihal permasalahan Pilkades di Desa Ciminyak. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.