Disangka Meteor, Ternyata Besi Pabrik
BALARAJA,SNOL Peristiwa menggegerkan terjadi di Balaraja. Sebuah potongan besi seberat kurang lebih 1 kwintal melayang di udara dan jatuh menimpa mes karyawan PD Mitra Rejeki di Jalan Raya Serang KM 25,5 Kampung Nagrak RT.04/RW.01 Desa Sentul Kecamatan Balaraja.
Akibatnya, satu unit sepeda motor yang diparkir di dalam mes hancur berkeping-keping dan amblas ke tanah sedalam 1,5 meter. Awalnya warga menduga benda asing tersebut adalah meteor yang jatuh dari langit.
Peristiwa jatuhnya benda itu membuat salah seorang pegawai yang tengah tertidur pulas, Kiswanto (27) mengalami cedera kaki akibat terkena serpihan motor yang hancur. Bahkan kondisi mes juga rusak berat. Bagian dindingnya retak, atapnya berlubang dan bagian lantai berserakan. Usut punya usut, ternyata itu adalah besi yang berasal dari mesin percetakan behel yang jebol milik PT Mandiri Union Sejati (MUS) yang berlokasi di kawasan Industri Cikupa Mas KM 26.5 Kecamatan Balaraja.
Riswanto mengungkapkan, kejadian berawal saat dirinya sedang tidur di dalam mes. Tiba-tiba sekitar pukul 05.00 Wib, dia terbangun saat mendengar suara ledakan yang sangat keras di dalah satu ruangan mes yang jaraknya hanya sekitar dua meter dari tempat tidurnya. Saat diperiksa, kondisi salah satu ruangan mes sudah berantakan.
”Kondisi ruangan sudah berantakan. Sepeda motor teman saya yang berada di pojok ruangan tempat tidur, hancur berkeping-keping dan sebagian badan motor amblas ke tanah sedalam sekitar 1,5 meter terbawa benda asing itu,” ungkap Riswanto kepada Satelit News, di lokasi kejadian.
Menurutnya, peristiwa itu berlangsung sangat cepat. “Sebelumnya saya tidak mendengar suara apa-apa, tiba-tiba ’bruuuuk’, atap kamar mes jebol dan motor ambles ke dalam tanah,” tuturnya sambil tangannya memperlihatkan kondisi jatuhnya besi tersebut.
Dia menduga benda yang jatuh tersebut merupakan meteor atau benda luar angkasa yang jatuh dari langit. Kejadian ini pun sempat geger hingga seluruh warga Desa Sentul dan sekitarnya berdatangan lantaran ingin tahu benda misterius itu. Warga yang berdekatan dengan lokasi kejadian memenuhi halaman pabrik konstruksi tersebut untuk melihat dari dekat sehingga mengharuskan pihak polisi memasang garis polisi untuk mempermudah mereka melakukan identifikasi.
Kapolsek Balaraja AKP Dody Prawiranegara mengatakan, pihaknya langsung mengamankan lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari korban. Anggotanya datang setelah mendapat laporan dari salah seorang warga. Polisi juga langsung mengamankan lokasi dengan memasang Police Line. Tidak ada korban dalam peristiwa ini, hanya saja penghuni kamar yang saat itu sedang tidur mengalami memar pada betis kaki sebelah kiri, karena terkena percikan benda keras akibat benturan benda tersebut,” paparnya.
Usai mengumpulkan keterangan para saksi, mulai dari korban dan saksi yang berjarak lebih dari 300 meter, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa benda asing tersebut merupakan besi yang terpental dari mesin percetakan behel yang jebol milik PT Mandiri Union Sejati (MUS) yang berlokasi di kawasan Industri Cikupa Mas KM 26.5 Kecamatan Balaraja. Jarak antara lokasi PT MUS dengan lokasi kejadian hanya sekitar satu kilometer.
“Setelah kami selidiki dan menurut hasil penyelidikan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), ternyata benda yang awalnya diduga meteor itu adalah bagian mesin milik PT MUS yang rusak dan meledak,” tegas Kapolsek.
Dugaan tersebut semakin menguat setelah pihak kepolisian memanggil pemilik pengusaha PT MUS. Polisi juga mendatangkan tenaga ahli dari pabrik baja tersebut untuk mengindetifikasi komponen mesinnya.
“Pemilik pabrik juga telah mengakui bahwa benda yang jatuh itu adalah miliknya. Itupun setelah montir mesinnya kita minta datang untuk mengenali benda itu. Betul pak itu barang kami,” ujar AKP Dody menirukan ucapan mekanik pabrik tersebut.
Kapolsek mengatakan, sebelum terjadinya perisitwa itu, sebuah pabrik peleburan baja PT MUS tengah memperbaiki salah satu tungku peleburan dan alat tersebut di uji coba pada pukul 05.00 WIB dengan putaran 900 RPM turbin. “Mesin itu diuji coba pada jam lima pagi, dan mengalami kerusakan fatal sehingga terjadi ledakan hingga beberapa bagian besi mesin terlempar tinggi ke udara. Naah, yang paling jauh terlempar ya yang ada di sini,” tukas Pria berkulit putih ini.
Akibat perbuatan pemilik pabrik serta pekerjanya, mereka dikenakan pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena terdapat korban luka-luka akibat kelalaian kerja dan lemahnya pengawasan perusahaan. “Karena ada korban luka maka kita kenakan pasal 360 KUHP,” tegasnya.
Kepala Pusat Saint Lapan, Clara Yono Yatini mengatakan, setelah melakukan identifikasi, disimpulkan bahwa benda yang jatuh dan menghantam kamar mes tersebut bukanlah benda luar angkasa atau meteor, melainkan besi cetakan bikinan manusia.
Toto Heryanto Staf Bapetan pun menjelaskan pernyataan yang sama. Setelah dilakukan test dengan Radeye PRD (Person Radiation Detektion), pihaknya menyimpulkan bahwa tidak ada radiasi terhadap benda tersebut. “Dari alat kami tercatat hanya ada 0.06 ms. Padahal jika benda itu memiliki radiasi tentunya jumlahnya bisa sepuluh kali lipat dari itu, “ jelasnya. (hendra/jarkasih)