Pembangunan Dua Jembatan Batal

TANGERANG, SNOL—Pembangunan dua jembatan berukuran besar tahun ini batal dilakukan. Penyebabnya proses lelang mengalami kegagalan sebanyak dua kali sehingga ditunda pada tahun berikutnya. Sekretaris Dinas Binas Marga dan Sumber Daya Kota Tangerang Air, Hery C. Trunajaya mengatakan, dua proyek pembangunan jembatan yang gagal dilakukan tahun ini lantaran adanya kendala proses lelang sampai pada batas waktu yang telah ditetapkan. Kedua jembatan itu adalah Jembatan Dadang Suprapto dan Jembatan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci.      Hery mengatakan, untuk dilakukan lelang kembali pihaknya khawatir dengan waktu yang sudah mendekati akhir tahun. Atas dasar itu, maka ditunda pembangunannya tahun berikutnya. “Sudah gagal dua kali dilelang, kalau dipaksakan bisa dimulai Oktober nanti sedangkan sudah dekat akhir tahun, tidak memungkinkan untuk dilanjutkan tahun ini,”ujar Hery kemarin.

      Ditambahkannya, ada dua penyebab gagal lelang yakni perusahaan peserta lelang tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi serta kendala teknisnya dengan kesalahan metode pelaksanaan dan permintaan penyediaan kelengkapan dalam pengerjaan proyek tidak dimiliki oleh perusahaan yang mengikuti lelang.

      Hal itu, katanya sudah tercantum dalam aturan yang selama ini digunakan dalam proses lelang dan pihaknya hanya mengajukan atas pengadaan pekerjaan yang telah direncanakan itu. “Kami harap kedepannya tidak ada gagal lelang lagi agar pemenuhan infrastruktur dapat segera terpenuhi untuk masyarakat,”ujar Hery.

      Sementara itu Kepala Seksie Jembatan dan Jalan, Muhammad Ichsan mengatakan,   walaupun tidak mendesak, akan tetapi pembangunan jembatan dapat membantu mengurangi kemacetan serta kepadatan di saat jam kerja sehingga dapat memberikan jalan alternatif kepada masyarakat.

      Ditambahkannya, proyek tersebut merupakan bagian dari pemenuhan fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan yang telah direncanakan oleh Pemkot Tangerang melalui proses yang terbuka dan transparan lewat mekanisme tender. “Diharapkan proses selanjutnya dapat lancar dan dapat segera dibangun di tahun 2016,”ungkapnya.

      Berdasarkan informasi di LPSE Kota Tangerang, proyek Jembatan Teuku Umar memiliki pagu anggarannya senilai Rp 20.360.929.250, sementara Jembatan Dadang Suprapto dengan nilai pagu paket Rp 35.470.831.000,00. (catur/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.