54 Desa Jadi Daerah Tanggap Darurat Kekeringan
SERANG,SNOL–Sebanyak 54 Desa di 19 Kecamatan seKabupaten Serang, diangggap sebagai daerah rawan kekeringan. Oleh karena itu, Pemkab setempat menetapkannya sebagai daerah Tanggap Darurat Kekeringan (TDK). Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Adhaq mengatakan, ke 54 desa itu sudah ditetapkan tanggap darurat kekeringan. Dengan demikian, perlu penanggulangan cepat dan tepat serta perhatian khusus untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas.
“Ada tim khusus yang sudah dibentuk. Mereka dibekali dan diberikan pemahaman tentang bagaimana cara menanggulangi dan resiko kekeringan,” kata Adhaq, saat ditemui di sela-sela acara sosialisasi pengurangan resiko bencana tahun 2015, disalah satu hotel di kawasan Kota Serang, Kamis (3/9).
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Kabupaten Serang Lalu Atharussalam Rais, Kepala BPBD Kabupaten Serang Hulaely Asykin, dan 54 Sekretaris Camat (Sekmat).
Ditambahkannya, ada enam orang dari BPBD yang bertugas khusus mengirim logistik ke lokasi tersebut. “Aparat desa ini tidak hanya duduk dan diam di kantor tapi mereka harus ke lapangan menginformasikan ke RT atau RW, soal resiko kekeringan dan cara penanggulangannya,” tambahnya.
Selain kekeringan, dalam situasi musim peralihan seperti musim kemarau ke musim hujan, sangat rentan terjadi bencana angin puting beliung. Sehingga, hal ini harus diwaspadi. “Intinya, rasa kemanusiaan dimunculkan bagi desa-desa yang langsung merasakan bencana itu sendiri,” ujarnya. (Ke 54 desa yang ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat kekeringan seperti tertera pada tabel). “Setiap ada bencana, mereka harus langsung tanggap,” harapnya.
Sekda Lalu Atharussalam Rais menambahkan, agar tidak kaget menghadapi bencana, semua aparatur termasuk sekdes perlu dibekali apa yang mesti dilakukan. “Bencana itu kan ada kekeringan, kebakaran, angin putting beliung, dan banjir, yang sering terjadi,” kata Lalu, usai memberikan materi sosialisasi. (sidik/mardiana/jarkasih)