Kejauhan, Warga Malas Bikin KTP
SERANG,SNOL– Jauhnya jarak tempuh lokasi pembuatan administrasi kependudukan yang dipusatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, mendapat protes dan menimbulkan banyak keluhan. Masyarakat meminta prosesnya bisa dilakukan di kecamatan.Keluhan ini terungkap dalam laporan hasil reses anggota DPRD di ruang paripurna masa sidang ke satu tahun 2015-2016. Dari lima daerah pemilihan (dapil) yang menyampaikan hasil resesnya, sebagian banyak menyampaikan bahwa masyarakat sangat menghendaki pembuatan KTP, Akta Kelahiran, dan lainnya dilakukan di masing-masing kecamatan.
Juru Bicara Dapil Serang Dua, Mifta Khoiri mengatakan, selama dirinya menggelar reses di wilayahnya, masyarakat banyak menginginkan agar pembuatan KTP dilakukan di kecamatan. “Dari aspirasi yang kami serap, masyarakat sangat menghendaki pembuatan KTP dilakukan di kecamatan. Tak perlu jauh-jauh ke kabupaten,” kata Mifta, Selasa (1/9).
Menurutnya, selama ini masyarakat beralasan jika pembuatan KTP dilakukan di kecamatan, selain lebih mudah diakses dan prosesnya pun bisa cepat, juga masyarakat tidak harus bingung dan membuat masyarakat jadi malas. Oleh karena itu hal ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda khususnya Disdukcapil. “Katanya pembuatan KTP sekarang itu terlalu jauh, dan prosesnya terlalu lama,” tambahnya.
Ia berharap, ada solusi terbaik agar masyarakat tidak terbebani. “Kami harapakan, khususnya wilayah Serang Timur ada solusi yang baik. Apakah pembuatannya disimpan disalah satu kecamatan, yang posisinya berada ditengah sehinga mudah diakses dari wilayah lain. Kalau hanya di Disdukcapil, banyak masyarakat yang keberatan,” ujarnya.
Jubir dari Dapil Serang Lima, Desy Perawaty juga mengakui jika masyarakat diwilayahnya banyak yang meminta pengurusan pembuatan KTP dan Akta Kelahiran dapat dikembalikan ke kecamatan masing-masing.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin, meminta agar yang masuk ke dalam skala prioritas diutamakan seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Indikatornya yang utama, agar dimasukan dalam skala prioritas. Tidak mungkin 29 kecamatan ini bisa terakomodir semua,” imbuhnya. (sidik/mardiana/jarkasih)