Tenaga Asing Masih Dimanjakan

LEBAK,SNOL Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Lebak hingga kini belum menerima salinan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2015 tentang tidak diwajibkannya Tenaga Kerja Asing (TKA) Berbahasa Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa mensosialisasikan aturan itu ke para perusahaan yang mempekerjakan para pekerja asing.

Kasi Norma Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakersos Lebak, Kacu Sudi Prihatno mengatakan, pihaknya baru mengetahui ada Permenaker Nomor 16 Tahun 2015 tersebut baru sebatas di media massa baik cetak maupun elektronik. Oleh karenanya, pihaknya belum bisa berbuat banyak. “Kita masih menunggu instruksi selanjutnya, paling kita juga berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Banten,” kata Kacu, Selasa (24/8).

Meski begitu, Kacu mengakui pihaknya akan turut mengamankan kebijakan dari Pemerintah Pusat terutama yang menyangkut soal ketenagakerjaan. Dia yakin aturan itu tentu ada manfaatnya baik untuk tenaga kerja maupun yang lainnya. “Kita memang dalam posisi menjalankan kebijakan pemerintah,” ujar Kacu.

Soal dampaknya bagi semangat nasionalisme, Kacu enggan berkomentar banyak. Pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan mengomentasi dampaknya di luar konteks. “Dampak itu tentu adalah haknya para pengamat atau anggota DPR yang mengomentarinya,” ujarnya.

Humas PT Gamma Sigit Budiharto menyatakan, pihaknya akan tunduk dan patuh terhadap aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Menaker. “Bagi kita tidak ada masalah,” ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri mengeluarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tatacara Penggunaan TKA. Aturan itu dikeluarkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemerintah tidak ingin mempersulit investasi masuk Indonesia salah satunya TKA wajib menguasai bahasa Indonesia. Di Kabupaten Lebak, ada sekitar 175 TKA, terutama yang bekerja di PT Gamma di Kecamatan Bayah. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.