Polisi Tertembak saat Membersihkan Pistol
TIGARAKSA,SNOL—Brigadir Tri Martono, anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kota Tangerang harus mendapatkan 6 jahitan pada tumit kaki kirinya setelah tertembak pistol yang dibersihkannya. Peristiwa naas itu terjadi saat dirinya sedang beristirahat untuk menghilangkan rasa ngantuk saat menyetir, di pinggir jalan Kawasan AEON Mall, Kecamatan Pagedangan. Kapolres Kota Tangerang Kombespol Irman Sugema mengungkapkan, perisiwa itu terjadi pada hari Selasa (18/8). Saat itu, Tri Martono hendak berangkat untuk dinas ke Polres Kota Tangerang. Namun, dalam perjalanannya ia merasa ngantuk hingga akhirnya menghentikan laju mobil Honda City bernopol B-2791-IH miliknya, di pinggir Jalan Kawasan AEON Mall.
Karena iseng, Tri dengan sengaja mengeluarkan senjata api miliknya di dalam mobil untuk dibersihkan, sekaligus untuk mengilangkan rasa ngantuk. Namun pada saat dibersihkan, senjata api yang diketahui macet itu tiba-tiba meletus. Tak pelak, peluru yang keluar dari senjata inventaris kepolisian tersebut melukai tumit kaki kirinya hingga tembus ke dasar mobil.
“Kejadiannya sudah dua hari yang lalu. Jadi bukan karena tertembak oleh orang lain. Tidak sengaja pada saat itu Tri sedang membersihkan senjata miliknya,” tegas Kapolresta Tangerang Kombespol Irman Sugema kepada Satelit News, Kamis (20/8).
Pada saat terluka, kata Irman, Brigadir Tri kemudian menghubungi Titi salah satu kenalannya di Polresta Tangerang. Titi merupakan pedagang pulsa yang setiap harinya berjualan di Markas Kepolisian Kota Tangerang tersebut. Mendapat informasi tersebut Titi langsung meminta kepada salah seorang teman lainnya untuk mengantarkannya ke lokasi kejadian. Ia langsung berbegas menyusul Tri untuk memberikan pertolongan dan membawanya ke Rumah Sakit Asshobirin Serpong.
Beruntung proyektil peluru yang keluar dari senjata api miliknya tidak bersarang, sehingga bisa langsung dilakukan pengobatan. Brigadir Tri juga harus mendapat enam jahitan pada luka yang dideritanya. “Habis kejadian langsung mendapat perawatan intensif. Sementara ini masih dalam proses penyembuhan,” jelas Irman.
Sementara itu, Kasie Propam Polres Kota Tangerang, AKP Matias Sagala menambahkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihaknya. Menurutnya, kejadian itu merupakan kelalai Brigadir Tri dalam menjaga senjata apinya sendiri. “Untuk dugaan, sudah pasti yang bersangkutan lalai dalam menggunakan senjata,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)