Ngaku Polisi, Rampok Gasak Motor Cewek

TANGERANG SELATAN,SNOL Aksi kriminalitas semakin menggila. Bahkan untuk melancarkan aksinya, perampok pun mengaku sebagai anggota polisi. Kali ini terjadi di Jalan Graha Raya Depan Perumahan Calesta, Kelurahan Pakujaya, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (23/7) malam.
Korban perampasan motor adalah seorang wanita yang sebelumnya ditodong dengan senjata api. Romayati, warga Kampung Ceger Pondok Kacang Barat Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan diberhentikan oleh dua orang lelaki.
Kedua lelaki itu mengaku anggota polisi. Ketika korban berhenti, pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah korban dan selanjutnya merampas sepeda motor korban, Honda Beat Nopol B-6809-WGK. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Metro Serpong untuk penanganan selanjutnya.
Beberapa hari sebelumnya, aksi pencurian kendaraan bermotor juga terjadi di kawasan perumahan Citra Kecamatan Setu. Dua unit motor milik warga perumahan terebut raib dibawa kabur pelaku. “Ada dua motor milik warga perumahan yang dicuri,” tutur Sumiati, salah satu warga yang mengetahui informasi kejadian tersebut.
Guna meminimalisir angka pencurian, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang berhasil mengamankan hingga 917 pengendara motor dan mobil yang tidak melengkapi syarat-syarat berkendara mereka, saat gelar Operasi Patuh Jaya, di seluruh wilayah Polres Metro Tangerang, Kamis (19/7).
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang AKBP Pamudji mengatakan, operasi Patuh Jaya digelar dalam rangka memasuki bulan Ramadhan. Targetnya adalah pengendara yang melanggar lalulintas. “Sasaran atau target operasi adalah angkutan umum, kendaraan roda dua yang melawan arus dan melanggar rambu serta tata tertib lalulintas,” kata Pamudji.
Dari hasil operasi tersebut, pihaknya mendapati sebanyak 917 pelanggaran dan penindakan, sedang sisanya sebanyak 213 teguran. Dari penilangan itu, sebanyak 370 SIM diamankan bersamaan dengan pengamanan 483 STNK dari pengemudi yang melakukan pelanggaran.
“Dari operasi itu kami juga amankan sebanyak 60 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat. Selanjutnya, pelanggar ini akan mengurus sidang mereka untuk mendapatkan barang-barang mereka yang diamankan saat operasi tersebut,” bebernya. (pane/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.