Ganti Rugi Lahan Waduk Molor
SERANG,SNOL– Biro Perlengkapan dan Aset Setda Banten, hingga memasuki bulan Agustus 2015 ini belum menunjuk tim penilai (appraisal), untuk pembebasan lahan Waduk Sindangheula, di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Pembayaran ganti rugi lahan pun terancam mundur dari target bulan Agustus ini.Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Setda Banten, Djoko Sumarsono, mengakui pihaknya belum membentuk tim karena masih menunggu list dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait nama-nama tim appraisalnya. “Kami tidak bisa asal tunjuk, nanti khawatir salah. Jadi, itu kan daftarnya ada di BPN, belum diserahkan ke kami karena waktu itu orang yang mau tandatangannya tidak ada. Ya, mudah-mudahan dalam minggu ini,” kata Djoko, Selasa (18/8).
Ia mengatakan, pada prinsipnya tidak ada persoalan mengenai pembebasan lahan Waduk Sindangheula. “Prinsipnya sudah selesai, ini hanya administrasi saja,” ujarnya.
Selain menunggu daftar tim appraisal, Pemprov juga menunggu berita acara terkait pengukuran lahan milik warga yang akan dibebaskan. “Ada sekitar 12 pemilik. Jadi harus keliling untuk meminta tandatangan. Sampai saat ini koordinasi secara intens masih dilakukan dengan BPN,” jelasnya.
Kepala TU BPN Banten, Agus Heru Herlambang mengatakan, data awal mengenai pemilik lahan dan luas lahan yang akan dibebaskan sudah diserahkan ke Pemprov. “Laporan awal sudah diserahkan, sekitar seminggu lalu. Sekarang sedang dibuat berita acara serah terimanya,” imbuhnya. (metty/mardiana/jarkasih)