Kades “Bermasalah” Tetap Dilantik Besok
SERANG,SNOL— Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang, Hudaya Latuconsina memastikan akan tetap melantik sebanyak 118 orang kepala desa (Kades) terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 28 Juli lalu pada Jumat (14/8) besok. Termasuk di antaranya Kades terpilih yang dipermasalahkan kemenangannya.“Atas saran dan pertimbangan anggota Muspida, yang meliputi unsur pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan dan Kepolisian, bahwa penyelenggaraan pelantikan kepala desa hasil Pilkades disepakati dilantik besok di Pendopo secara keseluruhan,” ujar Hudaya, Kamis (13/8).
Jika ada pihak-pihak terkait yang mempermasalahkan hasil Pilkades, baik dugaan adanya kekeliruan, kesalahan, kecurangan, manipulasi unsur pidana atau hala lainnya itu telah disepakati masuk ke ranah hukum dan diproses secara hukum sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.
“Jangan menunggu, langsung saja. Demikian juga secara adminitratif. Jika ada hal penting untuk dituntut, maka ruang itu dibuka bagi masyarakat yang menolak hasil Pilkades ini,” katanya.
Dikatakan Hudaya, jika pihaknya tidak segera melaksanakan pelantikan Kades terpilih maka hala itu dapat memicu maslah lain. ”Kesimpulannya, kita sepakat tetap melaksanakan pelantikan. Terhadap keamanan pelantikan, semua pihak menyepakati untuk terlibat menjaga kelangsungan pelantikan. Saya barangkali harus memberi ruang bagi yang tidak puas akan keputusan ini. Kita bermusyawarah, harus melalui proses jalur hukum yang sesuai. Kita tidak akan menutup keinginan itu,” ungkapnya.
Menurutnya, serba kekhawatiran tidak hanya datang dari yang kalah, yang menang juga dikhawatirkan akan terjadi hal yang sama ketika yang merasa menang tidak dilantik. “Antisipasi, kita tidak berbicara tidak satu pihak, kita sudah cek lebih luas lagi. Kita Muspida meyakini, besok setelah Jumat tetap menyepakati semua kepala desa dilantik,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, ratusan masyarakat yang terkabung dalam koalisi peduli Pilkades mengepung Pendopo Bupati Serang yang berlokasi dijalan veteran, Kota Serang. Dalam aksinya mereka menuntut agar Pejabat Bupati Serang menunda pelantikan Desa yang bermasalah. (sidik/mardiana/jarkasih)