Hudaya Menjabat Pj Bupati Setahun

KAB SERANG, SNOL—Plt Gubernur Banten Rano Karno Selasa (28/7) secara resmi melantik Hudaya Latuconsina, sebagai penjabat Bupati Kabupaten Serang bersamaan dengan habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang yakni pasangan Ahmad Taufik Nuriman-Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (28/7). Mantan Kadis Pendidikan Banten ini akan menjabat selama setahun.

      Hudaya yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten dipercaya menjabat sebagai Penjabat Bupati Serang sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.36-4601 tahun 2015 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Serang Provinsi Banten yang ditanda tangani langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo tanggal 15 Juli 2015.

      “Untuk mengisi masa kekosongan menjelang pilkada, masa bakti satu tahun ini semoga dapat menjaga netralitas PNS pada Pilkada Serang, dan saya percaya (Hudaya-red ) dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan aturan,” kata Rano usai melantik.

      Rano mengharapkan, Hudaya dapat menyukseskan proses pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember mendatang agar tidak mundur akibat hanya ada satu calon yang mendaftarkan diri ke KPU dengan terus melakukan sosialisasi. “Jangan sampai mundur, ini bahaya. Jangan sampai seperti daerah lain di Indonesia, seperti Surabaya hanya Ibu Risma saja, tanpa ada lawan. Jangan sampai di Kabupaten Serang seperti itu ,” jelasnya.

      Rano menjelaskan, masa jabatan penjabat selama satu tahun sesuai dengan surat edaran Mendagri Nomor 120/3/3262/SJ terhitung sejak dilantik. “Kita inginnya pilkada berjalan sesuai harapan, namun jika ada hal seperti mundurnya pilkada, jika sampai habis masa jabatan penjabat, itu kewenangan Mendagri namun apakah diperpanjang atau mengusulkan penjabat yang baru,” jelasnya.

Sementara Hudaya Latuconsina akan bertanggung jawab pada masa transisi, serta untuk menghadapi Pilkada pihaknya akan menjaga netralitas aparatur negara pada pesta demokrasi mendatang dan siap menyukseskan pemilu. Terkait pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Serang, Hudaya akan segera melakukan sosialisasi dan konsolidasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan pesta demokrasi lima tahun tersebut.

      “Sukses atau tidaknya pilkada bergantung pada kesiapan partai politik yang akan terlibat. Kita akan mendorong semua pihak yang memungkinkan untuk bisa mencalonkan harus bisa mencalonkan,” ujar Hudaya kepada wartawan. Menurutnya, yang terpenting adalah menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada dan mengajak seluruh PNS agar fokus dan paham bahwa tugas utamanya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

      Usai dilantik dan melakukan sertijab dengan mantan Bupati Serang dan wakilnya, Hudaya mengaku akan menempati rumah dinas jabatan. Ini dilakukan untuk memudahkan koordinasi dan pekerjaan selama merangkap jabatan menjadi penjabat. “Saya akan menempati rumah dinas Bupati Serang, kalau sudah sertijab,” kata Hudaya seraya mengatakan sertijab dilakukan Rabu malam (29/7).

      Ia menjelaskan, penempatan rumdin tersebut sangat dibutuhkan jika agenda di Disnakertrans Banten dan Penjabat Bupati Serang sangat padat. “Tapi memang tidak setiap hari saya tinggal di rumdin, saya akan sesuaikan dengan jadwal kegiatan. Karena sebagai penjabat, berarti tugas saya bertambah banyak, karena jabatan sebagai Kepala Disnakertrans Banten tetap melekat,” ungkapnya.

     Setelah resmi dilantik Hudaya mengaku tidak langsung bertugas di pendopo kabupaten, melainkan masih tugas dan berkantor di Disnakertrans. “Saya tidak langsung ke Pemkab Kabupaten Serang. Tapi nanti setelah sertijab , hari Kamis pagi baru saya ke Pemkab,” ungkapnya. Menurutnya pada hari pertama kerja sebagai Penjabat Bupati Serang, Hudaya akan berkoordinasi dengan seluruh SKPD. “Saya akan kumpulkan semua pejabat di Kabupaten Serang, setelah itu saya langsung bersilaturahmi dengan jajaran Polres, Kejari Danrem dan Kodim,” imbuhnya. (metty/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.