Reklame Jumbo di BSD Disegel
SERPONG, SNOL—Begini akibatnya jika memasang reklame tanpa ijin. Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel menyegel sebuah reklame jumbo yang dipasang oleh salah satu peruhanan di kawasan ITC BSD, Serpong, Selasa (11/8). Perusahaan yang bernama Cepat.Net itu diketahui belum mengurus perijinan soal pemasangan reklame.Pantauan di lokasi, sebuah mobil yang memuat sejumlah petugas BP2T Tangsel mendatangi ruko yang menjadi kantor Cepat.Net di kawasan ITC BSD. Tanpa basa-basi, sejumlah petugas yang mengenakan seragam dinas Pemkot Tangsel itu langsung melakukan penyegelan terhadap reklame yang berukuran sangat besar. Stiker bertuliskan “Disegel” menempel di reklame yang didominasi warna ungu itu. Beberapa karyawan perusahaan jasa internet tersebut tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka hanya melihat-lihat saja saat petugas menyegel reklame perusahaannya.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian BP2T Tangsel Arif Afwan Taufani mengatakan, penyegelan terhadap reklame Cepat.Net dilakukan sebagai bentuk pengawasan dari BP2T agar seluruh perusahan atau pihak yang memasang reklame mentaati aturan yang ada di Tangsel.
“Ini sebagai penertiban, juga mengingatkan kepada pihak terkait agar taat pajak dan aturan yang ada. Terlebih lagi soal reklame yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Reklame,” ujarnya di lokasi penyegelan.
Mengenai prosedur penyegelan, Taufan mengaku sebelumnya BP2T telah mengingatkan kepada pihak terkait agar segera mengurus perijinan reklmae. “Sebulan sebelumnya sudah kita sutrati dan peringati agar segera mengurus perijinannya. Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya sehingga kami harus mengambail langkah penyegelan,” tambahnya.
Berapa lama perusahaan tersebut belum mengurus perijinan? Taufan mengatakan untuk bulan ini perusahaan tersebut belum mengurus perpanjangan ijin. “Dalam data kami, untuk bulan ini harus diurus perijinannya, dan kami sudah menyuratinya, tapi tidak ditanggapi,” tukasnya.
Salah satu karyawan menajemen Cepat.Net yang enggan ditulis namanya berkilah pihaknya hanya telat mengurus perijinan lantaran sebelumnya ada perombakan menajemen. “Sebelumnya kami memang akan memperpanjang perijinannya, tapi karena da perubahan menjemen jadi sempat tertunda. Sehabis ini kami akan segera mengurus perpanjang perijinan karena ini memang sudah aturannya dan kami harus taat,” tandasnya. (dra/dm/bnn)