Musyarafah Dibunuh Saat Menagih Utang

BALARAJA,SNOL—Masih ingat penemuan perempuan mayat di rawa Kampung Nagreg RT 04/01 Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Rabu 24 Juni 2015 lalu?. Korbannya yang diketahui bernama Musyarafah (37) itu menjadi korban pembunuhan dengan cara ditenggelamkan ke dasar empang setelah menagih hutang kepada pelaku. Kasus yang sempat menggegerkan warga di Kampung Nagreg itu kini telah diungkap Polsek Balaraja yang dibantu Tim Opsnal Unit V Rresmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelakunya adalah Bahrul Ulum bin Ahmad Buang (33), warga Kampung Piruang RT 04/RW 01, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek.

            Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Rony Setiawan mengungkapkan, pelaku membunuh korban karena kesal ketika terus-terusan ditagih utang sebesar Rp50 juta oleh korban. Motif itu terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka. “Jadi pada tanggal 31 Mei lalu, korban mendatangi tersangka ke lokasi kejadian pembunuhan untuk menagih utang sebesar Rp50 juta,” kata Rony saat dihubungi Satelit News, Selasa (11/8) malam.

            Rony menuturkan, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut, hingga akhirnya Bahrul kalap dan memukul bagian rahang korban menggunakan batako hingga terkapar. Saat korban terkapar, Bahrul terlebih dulu menggasak harta benda yang dibawa korban, yakni uang tunai Rp400.000 dan ponsel Samsung Galaxy S3.

            “Pelaku kemudian menenggelamkan tubuh korban ke dalam empang. Tangan dan kaki korban diikat dan tubuhnya diberi batako sebagai pemberat, supaya tidak menimbul ke permukaan empang,” jelas Rony.

            Setelah menghabisi korban, lanjut Rony, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. Namun pada tanggal 24 Juni 2015, jasad korban ditemukan oleh warga sekitar sebagai mayat tak dikenal. Kejadian itu dilaporkan polisi nomor : LP.A/012/K/VI/2015/Sek. Balaraja, tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan.

            “Hari ini tanggal 11 Agustus 2015, sekitar pukul 01:00 WIB akhirnya kami yang dibantu Tim Opsnal Unit V Resmob Ditreskrimum PMJ berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut dengan menangkap pelaku Bahrul,” tuturnya.

            Rony menambahkan, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa seutas tali plastik (tali tampar) warna kuning, 5 buah batako/kastin, sepasang sendal korban, sepasang sendal tersangka, celana yang digunakan tersangka saat kejadian dan 1 (satu) unit motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku saat kejadian.

            “Tersangka dan barang bukti dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

            Sebelumnya, Deni Haryanto, warga Kampung Negreg RT04/01 Desa Sentul Jaya Kecamatan Balaraja ini justru mendapatkan mayat perempuan di rawa saat mencari belut, Rabu (24/6). Sontak saja, penemuan ini membuat heboh warga setempat. Terlebih kondisi mayat berjenis kelamin perempuan tanpa identitas itu sudah membusuk. Saat dievakuasi jasad wanita tersebut sudah membusuk dan diketahui memakai kaos panjang warna merah tua dan celana levis. (uis/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.