4 Pencuri Kendaraan Dinas Dibekuk
PANDEGLANG, SNOL Empat orang pencuri kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Pandeglang bernomor polisi A 264 K, jenis Daihatsu Xenia yang digunakan Sekretaris Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Iwan Purwadi, berhasil ditanggap Satuan Reskrim Polres Pandeglang.
Ke-empat orang tersangkat tersebut adalah Wadani (40) warga Dusun IV RT 04/RW 08 Desa Gua Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Cirebon. Kamid (42) warga Kampung Tanjakan RT 01/06 Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang. Lukman (42) warga Kampung Dukuh Gedongsari, RT 05/RW 05 Desa Krengseng, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Harun (40) warga Perum IV Portal Taman Cibodas, Kota Tangerang.
Kanit 1 Satreskrim Polres Pandeglang, Iptu Paksi Eka mengatakan, ke-empat pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jakarta Selasa (3/7) lalu, setelah anggota tim Buser Polres Pandeglang melakukan kerjasama dengan Polres Metro Jaya.
Pencurian Randis terjadi pada 20 Juni 2012. “Modus pencurian yang dilakukan empat pelaku merupakan modus baru yaitu menggunakan bor tangan dan kunci T. Membongkar kap kendaran dengan cara dibor dan memutuskan kabel alarem. Mereka saat ini sudah dijadikan sebagai tersangka dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus itu,” kata Iptu Paksi kepada wartawan, Kamis (5/7).
Dari tangan tersangka anggota tim buser berhasil menyita satu unit Randis yang dibawa kabur para tersangka, lalu satu buah bor dan kunci T yang digunakan tersangka saat melakukan pencuria. Kini mereka mendekam di sel Mapolres Pandeglang. Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang telah merugikan orang lain dengan ancaman hukuman sekitar tujuh tahun penjara.
“Barang bukti yang diamankan di Mapolres seperti dua unit kendaran roda empat yakni Dahatsu Xenia milik korban, dan satu lagi yang digunakan para pelaku jenis Toyota Avansa dengan nomor Polisi B 2164 EJ warna silver. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah mereka residivis atau bukan,” ujarnya.
Salah seorang tersangka Kamid mengaku, kendaraan yang berhasil dicuri bersama tiga rekannya itu semula mau dijual di Jakarta, namun belum laku. Lalu dari empat orang pelaku itu, masing-masing memiliki tugas, termasuk siapa yang mencari pembeli Randis. “Kalau pun dijual, paling akan kami lepas dengan harga Rp 7 juta. Dan hasilnya dibagi-bagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya baru dua kali ini melakukan pencurian,” kata Kamid. (mardiana/eman)