Warga Hadang Kereta Listrik

CIPONDOH,SNOL—Perjalanan kereta listrik Tangerang-Duri (Jakarta) atau sebaliknya lumpuh, Rabu (5/8) pagi akibat aksi blokir rel yang dilakukan warga Kelurahan Poris Plawad, Kota Tangerang. Ratusan warga menghadang KRL di Stasiun Batuceper sebagai bentuk protes terhadap ganti rugi pembebasan lahan kereta Bandara Soekarno-Hatta yang dinilai tak sesuai keinginannya.Aksi blokir rel itu dimulai sekira pukul 08.00 wib. Ratusan warga RW 04 dan RW 05 Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh berkumpul menutupi rel KRL di Stasiun Batuceper. Mereka membawa spanduk penolakan dan bendera merah putih. Warga juga kompak menggunakan baju berwarna hitam sebagai bentuk duka cita atas ganti rugi yang dianggap tidak layak.

Setelah melakukan aksi blokir di Stasiun Batuceper, warga melakukan longmarch melintasi jalur rel menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya depan Gapura Puspem Kota Tangerang, warga kembali memblokir jalan. Arus lalu lintas dari arah Jalan Daan Mogot menuju Pasar Tanah Tinggi dan sebaliknya pun mengalami kemacetan.

Selanjutnya para warga menuju Kawasan Puspem Kota Tangerang untuk mengadukan ganti kerugian yang dianggap rendah ke DPRD Kota Tangerang. Mereka berorasi menolak harga ganti rugi yang tidak layak dan meminta anggota dewan yang terhormat sebagai wakil rakyat untuk membela rakyatnya.

Koordinator aksi, Dewo menjelaskan hampir tiga tahun proyek pengadaan tanah untuk pembangunan jalur kereta Api Bandara Soekarno Hatta di Kelurahan Poris Plawad Kecamatan Cipondoh dilaksanakan. Tanah dan fisik bangunan rumah warga mulai diukur dan dihitung sejak awal tahun 2014.

“Pada tanggal 28-29 Juli 2015 bertempat di Kelurahan Poris Plawad, kami sempat diundang untuk musyawarah. Tapi yang terjadi bukan muyawarah melainkan penyampaian harga nilai ganti kerugian aset berdasarkan hasil penilaian oleh tim penilai kantor jasa penilai publik Doli Siregar dan rekan, melalui dokumen yang dibungkus amplop cokelat tanpa ada penjelasan apapun,” katanya.

Dewo menuturkan, hasil penilaian yang disampaikan hanya berisi total nilai ganti kerugian tanpa ada perincian yang jelas dan lengkap besarnya ganti kerugian bidang perbidang tanah dan bangunan. Padahal perincian ganti rugi diatur dalam pasal 65 juncto pasal 68 peraturan presiden no 71 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

“Harusnya ada perincian berapa besaran nilai pasar tanah, nilai tanah dan bangunan, tanaman, personal properti yang melekat ke tanah/bangunan, serta besaran kerugian non fisik seperti kehilangan pekerjaan dan kerugian emosional,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mengadukan persoalan ini kepada DPRD Kota Tangerang sebagai wakil rakyat. Menurut Dewo, para warga hanya menginginkan ganti rugi yang adil, layak dan mensejahterakan. Bila tanahnya dibeli, mereka harus bisa pindah ke lokasi yang sama. Namun warga menolak tanahnya hanya dihargai Rp2 juta per meter.

“Harga segitu mereka pindah kemana? BPN hanya membayar harga tanah saja, tidak dengan bangunan,” tukasnya.

Terkait tuntutan warga tersebut, Humas PT KAI Daops I, Bambang menuturkan, dari secara keseluruhan 815 bidang yang terkena proyek pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno Hatta, sebenarnya hanya beberapa warga saja yang menolak.

“Hanya belasan saja kok, itu hal yang lumrah karena warga belum paham dan ada perbedaan persepsi,” tutur Bambang saat dihubungi melalui telepon selulernya. Menurut Bambang, warga nantinya diberikan waktu selama 14 hari untuk menyampaikan keluhan-keluhannya kepada tim. Dia menjelaskan, secara umum mayoritas warga yang terkena proyek tersebut sudah menerima.

“Ini kan kepentingan masyarakat umum. Bahkan ada juga pergantian yang diberikan lebih besar dari yang diperkirakan. Mereka kan sebenarnya lebih beruntung,” tegasnya.

Bambang mengungkapkan, rapat musyawarah dengan warga terkait pemberian harga lahan berjalan dengan lancar dan secara umum mayoritas masyarakat secara kondusif turut mendukung. Mereka juga memahami bahwa yang dilakukannya adalah untuk kepentingan umum dan tidak dirugikan karena pihaknya menjamin proses yang berjalan transparan.

“Artinya kami tidak ada manipulasi dan campur tangan dalam proses pengukuran dan penghitungan nilai tanah yang dimiliki warga, karena tim apraisal merupakan tim independen yang mempunyai standar baku dalam penghitungan dan pengukuran lahan,” ujar Bambang.

Kepala BPN Kota Tangerang, Himsar menjelaskan, pengadaan tanah untuk pembangunan jalur Kereta Api Bandara Soekarno Hatta sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Undang-undang tersebut dimaksudkan unutk memenuhi rasa keadilan masyarakat maupun intansi yang memerlukan tanah.

“Kalau sebelumnya sepihak tapi dengan undang-undang ini ada pihak independen yakni tim appraisal. Lurah, Camat, Walikota, Gubernur, termasuk BPN sendiri tidak bisa mengintervensi harga yang sudah ditentukan,” jelas Himsar. Menurut Himsar, tim appraisal bertanggungjawab terhadap proses pekerjaan dalam memberikan suatu estimasi atas nilai tanah, bangunan dan lainnya. Nilai yang sudah ditentukan appraisal sudah final. Apabila keberatan ada mekanismenya sesuai dengan undang-undang tersebut yakni mekanisme pengadilan.

“Appraisal tidak menghitung fisiknya saja tapi akumulasi fisik dan non fisiknya juga. Ini sebagai penghargaan warga yang rela melepas tanahnya untuk kepentingan umum,” tuturnya

Himsar menambahkan, yang menjadi persoalannya adalah ketika harga yang sudah ditentukan appraisal, warga kemudian membandingkan dengan proyek pembebasan ditempat lain. Padahal, perbandingan itu tidaklah sama karena tergantung kepada hasil analisis terhadap fakta-fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode, parameter dan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku.

“Ini uang negara, beda dengan pembebasan yang dilakukan oleh pembangunan rumah seperti Metland atau lainnya. Kalau masyarakat terusik keadilannya kan bisa mengajukan sesuai dnegan mekanismenya yang ditentukan dalam undang-undang,” pungkasnya.

Sementara itu Doli Siregar dari tim penilai independen (appraisal) mengatakan bahwa selama pengukuran yang sudah berjalan sejak lama tidak mengalami kendala. Saat ini adalah tahap untuk menyampaikan harga.

“Kami berani katakan 95 persen warga puas dengan harga yang telah diberikan dan 5 persennya yang tidak puas hal itu biasa. Kami terbuka untuk sanggahan dikarenakan mungkin saja ada kesalahan data,”ujar Doli.

Terkait aksi blokir rel, Humas PT KAI Daops I, Bambang menyatakan ada dua perjalanan kereta api yang sempat terganggu demo. Diungkapkannya, dua kereta api yang terganggu terhitung sejak pukul 08.50 wib sampai 09.10 wib.

“Jadi sebenarnya mereka kan melintas di sepanjang pinggir rel. Warga juga pasang spanduk penolakan. Jadi dari pada nabrak lebih baik kereta berhenti,” kata Bambang. Dia menjelaskan, dua kereta yang berhenti yakni dari arah Tangerang menuju Duri. KRL ini berhenti di Stasiun Tanah Tinggi sedangkan dari arah Duri menuju Tangerang berhenti di stasiun Poris Plawad. (uis/gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.