PDIP Cari Dalang Kasus Pabuadi

TANGERANG, SNOL—DPC PDIP Kota Tangerang mulai pasang kuda-kuda pasca ‘nyanyian’ anggota DPRD Kota Tangerang, Pabuadi yang tertangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu. Mereka berjanji akan mencari dalang di balik kasus yang menjerat pria yang juga kader partai berlambang banteng moncong putih itu.      Hal itu disampaikan Ketua DPC PDIP Kota Tangerang, Hendri Zein. Menurut Hendri, rencana tersebut dilakukan menyusul adanya surat pernyataan resmi kronologis penangkapan Pabuadi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang ditulisnya dan ditandatangani di atas materai.

“Kami sudah menerima tembusan surat itu juga. Makanya tadi malam, kami langsung gelar rapat pengurus. Dan kesimpulannya adalah meminta agar pihak kepolisian benar-benar mengusut kasus ini sampai tuntas,” ungkapnya, Rabu (5/8).

      Terlebih, kata dia, bila testimoni yang dijabarkan melalui dalam kronologis Pabuadi memang benar adanya, pihaknya pun akan segera melakukan upaya perlawanan dan segera mencari dalang dari kasus tersebut.

“Sikap kita jelas dari awal, tidak ada toleransi terhadap kader yang memang terjerat narkoba. Proses sanksi pun sampai dengan saat ini masih terus berjalan,” ujarnya.

      Namun, Hendri Zein menyatakan, bila ternyata testimoni itu benar, dimana ada unsur penjebakan, tentu itu adalah upaya politik tidak santun. Pihaknya tidak akan tinggal diam serta memastikan akan mencari dalang dari semua ini. Bahkan, Hendri juga meminta kepada Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah untuk bertanggungjawab moral, yakni dengan melakukan upaya pengusutan internal.

      “Bila ini benar harus segera diambil langkah tegas, berikan sanksi kongkret. Kita kan tahu sama-sama, sudah bukan rahasia umum lagi siapa salah seorang yang disebut-sebut terlibat itu. Jadi, secara moral harus ada tangungjawab,” pungkasnya.

      Sebelumnya, kronologis penangkapan yang ditulis Pabuadi dirilis oleh kuasa hukumnya dari Juandrya Law and Firm. Pabuadi menyebut penangkapan tersebut tidak adil lantaran tidak dilakukan pengembangan kasus kepada rekan-rekannya yang kala itu bersamanya. Pengacara Pabuadi, A Rachmat mengatakan, pihaknya meneruskan pernyataan dan kronologis yang ditulis langsung oleh Pabuadi. Dalam surat tersebut, pihaknya diminta untuk menindaklanjuti surat protes yang dilayangkan oleh Pabuadi kepada kepolisian atas kejadian penangkapan dan penetapan tersangka yang dituduhkan kepada kliennya. “Kami meneruskan surat yang dibuat klien kami untuk diselidiki dan dicari kebenarannya,”ujar Rachmat saat memberi keterangan pers kepada wartawan di salah satu apartemen Modernland. Sebagaimana diketahui, Pabuadi tertangkap bersama seorang perempuan di parkiran sebuah hotel, B-Fashion, di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (3/7) dini hari. (uis/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.