Dewan Pastikan Kesiapan KPU Pandeglang Gelar Pilkada
PANDEGLANG,SNOL– Sedikitnya, 7 orang anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten datangi kantor KPU Pandeglang. Mereka ingin memastikan sejauhmana kesiapan KPU dalam melaksanakan perhelatan Pilkada serentak 9 Desember nanti. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib mengatakan, selain tahapan Pilkada yang sedang dijalankan KPU.
Pihaknya juga mempertanyakan kesiapan anggaran Pilkada tersebut, termasuk berbagai antisipasi yang akan dilakukan KPU jika terjadi kendala dalam mempersiapkan pelaksanaan pesta rakyat lima tahunan itu.
“Bukan hanya KPU Pandeglang yang kami datangi, kami juga kunjungi KPU Tangsel, Cilegon, dan Kabupaten Serang. Kami hanya ingin memastikan, kesiapan KPU Pandeglang dalam penyelenggaran Pilkada serentak di Banten. Alhamdulillah, KPU Pandeglang sudah mempersiapakan segalanya,” kata Zaid, Kamis (30/7).
Pihaknya juga berharap, KPU bisa mengatisipasi semua hal yang dimungkinkan terjadi karena kecil sekali kemungkinan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kalau melihat kepada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan 0,5 perbandingannya.
“Kami melihat KPU Pandeglang sudah siap segalanya, mulai dari tahapan-tahapanya, personil dan anggaranya. Kami rasa, tidak ada kendala berarti yang dihadapi,” tambahnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Sujai mengatakan, kunjungan anggota Komisi I DPRD Banten menjadi motivasi buat KPU dalam melaksanakan tahapan jelang Pilkada mendatang. Beberapa hal penting yang disampaikannya antara lain, DPRD Banten siap menjembatani kalau masih ada kekurangan-kekurangan.
“Untuk persoalan anggaran, sampai saat ini masih sangat cukup untuk melaksanakan beberapa kegiatan, sampai ketahapan pelantikan Pasangan Calon (Paslon) terpilih. Adapun untuk kegiatan PSU pasca keputusan MK, kami belum mengajukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda),” ungkap Suja’i.
Sujai mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menghadapi hambatan yang berarti. Untuk anggaran Pilkada, sudah siap Rp 38 Miliar lebih. Terdiri dari, untuk honorarium penyelenggara Rp 17 Miliar, untuk pengadaan barang dan jasa Rp 20 Miliar, termasuk untuk publikasi media didalamnya. (mg29/mardiana/jarkasih)