Pansel Sekda Harus Dibentuk Kembali
SERPONG, SNOL–Pemkot Tangsel dituntut untuk mengaktifkan kembali panitia seleksi (Pansel) Sekda wilayahnya. Jangan sampai, meski ada pelaksana tugas (Plt) namun kewajibannya untuk menunjuk definitif malah tidak diteruskan.Demikian diungkapkan Sekda Provinsi Banten Kurdi Martin saat dihubungi Satelit News melalui telepon genggamnya, Selasa (4/8). “Tangsel sudah semestinya bisa mempercepat atau kembali menugaskan Pansel Sekdanya, untuk mencari siapa sekda definitifnya,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan, sebabnya dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pemerintahan pada saat walikota Airin Rachmi Diany dan wakilnya Benyamin Davnie cuti secara bersamaan untuk melakukan kampanye pilkada, pada Agustus hingga November mendatang. Kurdi pun menilai, seharusnya tidak ada hambatan untuk pengangktifan kembali pansel tersebut.
Sebab, baik Airin maupun Benyamin sama-sama maju dengan posisi yang sama. “Seharusnya pembentukan pansel kembali tidak ada pengaruhnya dengan Pilkada. Dari segi majunya kembali keduanya pun di posisi yang sama. Saya harap tidak ada halangan sama sekali dalam pembentukan pansel,”tuturnya.
Meski mendesak segera diaktifkannya kembali Pansel Sekda, Kurdi mengangu status Tangsel yang nantinya hanya akan dipimpin seorang Plt Sekda, tidak akan membuat masalah dalam berlangsungnya pemerintahan di daerah tersebut. Sebab, status Plt sama saja keabsahannya dengan definitif. Bedanya, kalau Plt dibatasi waktu berdasarkan surat keputusan kepala daerah setempat, sementara untuk menentukan definitif harus melalui pansel kembali.
“Di provinsi juga pernah posisinya kaya Tangsel sekarang, waktu itu masanya pak Asmuji dan pak Widodo. Namun memang sesuai aturannya, segera bentuk kembali pansel dan cari Sekda definitif,” tegasnya.
Menjawab tantangan tersebut, Pemkot Tangsel mengaku Pansel Sekda di wilayahnya sudah bubar. Hal tersebut diungkapkan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Ismunandar, menurutnya, bubarnya pansel sudah dimulai pada saat Sekda sebelumnya Dudung E Diredja pensiun dan sudah adanya Plt sebagai pengganti.
“Ditambah lagi unsur Pansel Sekda dari Forum CSR mengundurkan diri. Otomatis segala koordinasi harus dibuat lagi dari awal, kan ketua Panselnya juga nantinya Plt yang sekarang,” tutur Ismunandar.
Dia pun mengaku pesimis bila nantinya bila dibentuk saat ini kemudian mencari sekda definitif, tidak ada yang bisa melantik. Sebabnya, walikota sudah tidak boleh melakukan pelantikan jabatan posisi strategis minimal enam bulan jelang berakhirnya masa jabatan.
“Kalau dibentuk sekarang di bulan Agustus, hitunglah tiga bulan dan putus di November, itukan sudah satu bulan lagi jelang pencoblosan Pilkada. Malah rentan nantinya,” pungkas Ismunandar. (pramita)