Rencana Rano Mutasi Besar-besaran Disorot
SERANG,SNOL—Mutasi pejabat besar-besaran di lingkungan Pemprov Banten yang direncanakan Plt Gubernur Rano Karno, dinilai bukan sebagai solusi atas permasalahan yang terjadi di tubuh birokrasi Banten. Solusi belum tentu menjamin akan adanya percepatan penyerapan anggaran, lebih-lebih untuk meningkatkan etos kerja para PNS.“Saya melihat rencana mutasi ini hanya sebatas ritual bahwa setelah ada penguasa baru, langsung dilakukan mutasi. Jadi mungkin skenarionya, setelah Rano definitif menjadi Gubernur, mutasi dilakukan. Awal tahun lalu, setelah Kurdi Matin jadi Sekda, juga dilakukan mutasi. Jika alasan Rano untuk menggenjot anggaran, saya pikir mutasi bukan pilihan yang tepat. Mutasi justru akan menciptakan ketidakpastian, karena mutasi baru saja dilakukan Februari 2015 lalu. Bagaimana mengukur kinerja pejabat hanya dalam rentang waktu kurang dari 7 bulan,” kata pengamat politik Ikhsan Ahmad, Senin (3/8).
Ikhsan berpandangan, kehendak Rano untuk melakukan mutasi erat kaitannya dengan kepentingan politik menuju Pilgub Banten 2017. “Informasi yang kami serap, Rano akan mulai memasang orang-orangnya untuk duduk di posisi strategis yang kelak sepanjang tahun 2016 nanti menjadi pasukan yang efektif untuk memenangkannya pada kontestasi Pilgub Banten, Februari 2017.
Jika itu yang terjadi, maka reformasi birokrasi yang selama ini digelorakan Pemprov Banten menjadi percuma. Toh pada akhirnya pendekatan kekuasaan yang akan menentukan posisi pejabat itu. Ini nanti erat kaitannya dengan postur dan alokasi APBD Banten 2016. Karena disinyalir akan banyak dana siluman untuk pemenangan incumbent,” kata Ikhsan.
Terkait hal itu, penggiat Komite Gerakan Kawal (Tegak) Demokrasi Agus Muslim menyoroti adanya beberapa pejabat yang rangkap jabatan. Pihaknya mendesak Hudaya Latuconsina dan Suyitno memilih atas status mereka saat ini. Tetap menjadi eselon II di Pemprov Banten atau menjadi penjabat kepala daerah. Hudaya kini merangkap sebagai Kepala Disnakertrans Banten sekaligus Penjabat Bupati Serang. Sementara Suyitno selaku Kepala DKP Banten sekaligus Penjabat Walikota Cilegon.
“Rangkap jabatan mereka itu juga berdampak terhadap kinerja SKPD yang mereka pimpin. Dengan beban kerja yang sangat berat menjadi penjabat, keduanya pasti tidak akan konsentrasi mengurusi SKPD. Hal lain, kami juga meminta mutasi dilakukan terlebih dahulu kepada para pejabat yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi. Itu yang harusnya diutamakan setelah Rano jadi Gubernur. Bukan malah melakukan akrobat politik yang merusak tatanan birokrasi,” kata Agus.
Dibagian lain, Kepala BKD Provinsi Banten, Cepi Safrul Alam mengatakan, Penjabat Bupati/Walikota disyaratkan Pejabat Pemerintah yang menduduki jabatan struktural eselon II pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/b dan selama tiga tahun terakhir dinilai berkinerja baik. Hal itu sesuai dengan PP No.49 Tahun 2008 Pasal 132 Ayat 1 dan PP No.49 tahun 2008 Pasal 132 ayat 4. “Berdasarkan Peraturan tersebut, maka Penjabat juga harus menjabat sebagai kadis. Jika ia bukan kepala SKPD berarti bukan pejabat eselon 2 dan tidak sesuai dengan PP dan UU nomor 8 tahun 2015,” jelasnya.
Sebelumnya, usai menghadiri acara halal bihalal di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Senin (27/7), Rano mengatakan pihaknya berencana melakukan mutasi besar-besaran. “Perlu ada rotasi dalam waktu dekat. Tidak hanya kepala dinas, tetapi bawahan-bawahannya pun harus mendapatkan rotasi,” ujar Rano, kepada wartawan. (metty/mardiana/jarkasih)