Dewan Ricuh Saat Bahas Aset Lahan Mapolres

SETU, SNOL–Rapat paripurna DPRD di gedung Widya karya, Puspitek, Kecamatan Setu yang semula kondusif mendadak tegang lantaran tidak diakomodirnya masukan dari salah satu anggota dewan saat penyampaian pembentukan pansus hibah aset tanah Mapolres Tangsel. Hujan interupsi pun berlangsung lebih dari 15 menit.Interupsi tersebut diawali oleh Rizki Jonis dari Fraksi Padi. Pria berkacamata itu meminta agar pimpinan dewan memasukan nama-nama yang belum di akomodir di pansus hibah aset tanah. “Yang kami minta hanya dua nama dimasukan di dalam pansus asset. Kenapa hanya pimpinan dan ketua fraksi dimasukan. Padahal sesuai tatib dewan sepertiga harus diisi anggota dewan,” kata Rizki sambil berdiri dengan nada emosi, Senin (3/8).

Lebih lanjut anggota dewan dari Partai Demokrat itu mengaku, pada saat Badan Musyawarah (Banmus), Fraksi Padi tidak diberitahukan melalui surat terkait penyampaian pembentukan pansus hibah aset oleh pimpinan dan sekretaiat dewan. “Kami tidak merasa diberitahukan saat pembahasan di Banmus terkait pansus aset. Makanya pas paripurna kita minta penjelasannya,” ujarnya lagi.

Saat sidang paripurna masih berlanjut, Rizki pun menyuruh Fraksi Padi agar keluar dari dalam ruangan. Bahkan saking kesalnya, Rizki mengeluarkan kalimat kasar yang dilontarkannya kepada pimpinan dewan.

Dia juga sempat mengkritik gaya Wakil Ketua DPRD Moch Saleh Asnawi saat memimpin sidang. Rizki menyebut Saleh tidak memperhatikan anggota yang ingin interupsi sebelum mengesahkan pembentukan pansus aset. “Saleh itu kayaknya tidak capable pimpin sidang. Dia bilang dia, ‘setuju? Setuju? (ke arah peserta rapat)’. Ketika dia menanyakan itu, dia tidak perhatikan yang ingin interupsi. Pimpinan seperti mendiskrimasikan anggotanya,” keluhnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Padi Tb Rachamtullah pun membenarkan belum adanya surat pemberitahuan dari hasil Banmus perihal pembahasan pembentukan pansus hibah aset tanah. “Kita belum ada tembusan surat dari hasil Banmus perihal pansus hibah aset,” ungkapnya di ruang paripurna.

Setelah perdebatan tersebut, akhirnya Sekretaris Dewan (Sekwan) Syamsudin membacakan hasil keputusan banmus terkait hasil pembentukan pansus hibah aset tanah. “Berdasar hasil banmus disepakati pembentukan pansus hibah aset tanah,” kata Syamsudin.

Kemudian setelah Syamsudin membacakan keputusan hasil rapat Banmus, wakil ketua DPRD Tangsel Saleh Asnawi menegaskan, sesuai rapat Bamus, rapat Pansus hibah aset harus mengambil keputusan. Saleh pun kemudian langsung mengetuk palu persetujuan pembentukan pansus hibah aset tanah.

“Gimana para anggota dewan setuju dengan pembentukan pansus aset. Anggota dewan menjawab setuju,” kata Saleh.

Tiga Raperda Disahkan

Sementara, masih ditempat yang sama, DPRD Kota Tangsel mengesahkan tiga raperda menjadi Perda. Yakni, Perda Damkar, Perda Pertanian dan Perda Administrasi penyelenggaran Kependudukan.

Sedangkan satu Raperda Pembangunan Gedung dibatalkan karena belum selesai pembahasan ditingkat komisi IV. Usai menandatangani berita acara pengesahan ke-3 perda itu, Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie, langsung menyerahkannya kepada Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

Dengan pengesahan itu, diharapkan akan meningkatkan kinerja Pemkot Tangsel dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan menjadi lebih baik. “Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang telah bekerja keras membahas 3 raperda yang kita usulkan.Diharapkan, perda yang dilahirkan dapat menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan roda pemerintah di Kota Tangsel,” kata Benyamin. (pramita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.