Balon Bupati dan Wabup Jalani 18 Macam Pemeriksaan Kesehatan

SERANG,SNOL— Dua pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Serang, Tatu-Pandji dan Syarif- Aep, menjalani 18 pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Drajat Prawiranegara, Senin (03/8). Tes tersebut merupakan sebagai salah satu persyaratan pencalaonan yang digelar oleh KPU.Dari pantauan, tes kesehatan dimulai sekitar pukul 7.00 Wib setelah Tim dokter dari RSUD memberaikan arahan terhadap pasangan Tatu-Pandji yang diketahui datang paling pertama yakni sekitar pukul 06.30 Wib. Kemudian tak berselang lama disusul oleh pasangan Syarif-Aep.

Dirut RSUD dr Drajat Prawiranegaraa, Agus Gusmara mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap dua pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati memakan waktu satu hari penuh. “Kami berharap tes kesehatan ini mendapatkan hasil yang baik sesuai permintaan KPU,” kata Agus usai memberikan arahan kepada pasangan Tatu-Pandji, Senin (3/7).

Menurutnya, tes kesehatan ini merupakan bukan yang pertama kali dilakukan di rumah sakit itu. Pasalnya, ditahun-tahun sebelumnya baik Pilkada Provinsi ataupun Kabupaten/Kota sudah beberapa kali diminta oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun oleh KPU. ”Tes kesehatan ini bukan yang pertama bagi kami, tetapi kami berharap semua berjalan lancar,” ujarnya.

Ketua IDI Kabupaten Serang yang juga sebagai penanggungjawab pemeriksaan, dr Rianto Irawan mengatakan, dalam hal ini ada sekitar 18 macam pemeriksaan kesehetan yang dilakukan. Beberapa di antaranya  Anamnesis, analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jasmani dan pemeriksaan kesehatan jiwa. ”Masing-masing pemeriksaan kami libatkan dua dokter, supaya nanti pendapatnya tidak dimonopoli oleh satu dokter yang kemungkinan untuk secon opinion atau diskusi yang dilakukan supaya hasil pemeriksaannya optimal,” ujarnya.

Secara keseluruhan, dokter yang dilibatkan yaitu sebanyak 26 orang pemeriksa dan empat orang panitia. Dimana dua dokter diantaranya yakni Dokter psikiater yang didatangkan dari pandeglang dan Dokter patologi anatomi didatangkan dari Tangerang. “Kita harapkan hasil pemeriksaan hari ini selesai. Kurang lebih pukul 15.00 Wib setelah selesai pemeriksaan, kita langsung rapat dan hasilnya langsung kita serahkan ke KPU,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada prinsipnya jika memang pada pemeriksaan kesehatan ditemukan beberapa penyakit seperti stroke yang dapat mengganggu fungsi kerja maka hal itu bisa dikatakan tidak lulus. ”Kita hanya menyampaikan pemeriksaan, baik buruknya kita akan sampaikan. Tetapi yang menentukan diterima atau tidaknya sebagai calon adalah KPUD,” jelasnya. (sidik/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.