Calon Kades di Leuwidamar Diminta Rp 300 Ribu

LEBAK,SNOL— Tim pembina pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat Kecamatan Leuwidamar, diduga memungut biaya Rp 300 ribu kepada para calon kepala desa (Kades). Mereka berdalih uang tersebut untuk biaya makan dan snack saat penyampaian visi misi dan tes baca tulis Alqur’an (BTA) bagi 33 calon Kades se- Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, yang akan dilaksanakan pada tanggal 6, 8 dan 12 Agustus 2015 di aula kantor kecamatan itu.Adanya pungutan itu dikeluhkan oleh para calon Kades. Mereka berdalih semua biaya Pilkades ditanggung oleh Pemkab Lebak. “Benar, hari Kamis (30/7) lalu, pas pembekalan para calan Kades, tim pembina Pilkades Kecamatan Leuwidamar minta dana dari tiap calon Kades sebasar Rp 300 ribu, dengan alasan untuk makan dan snack saat pelaksanaan tes visi misi dan BTA Alqur’an,” ujar salah seorang calon Kades di wilayah Kecamatan Leuwidamar yang namanya enggan dikorankan, Senin (3/8).

Dia dan puluhan calon Kades lainnya di Kecamatan Leuwidamar sebenarnya tidak setuju dengan pungutan uang Rp 300 ribu itu namun para mereka tidak bisa berbuat banyak, karena khawatir pencalonannya digugurkan.

“Kalau iurannya kecil mungkin kami setuju, tapi ini kan Rp 300 ribu dikali 33, totalnya mencapai Rp9.900.000. Uang segitu untuk makan dan snack satu kali terlalu besar, bahkan berlebihan. Kami sebagai para calon Kades akhir-akhir ini sering menjadi ‘sapi perahan’ oknum-oknum tertentu,” ujarnya.

Senada dikatakan Calon Kades lainnya. Para calon Kades tidak sedikit mengeluarkan biaya  sejak mengurus administrasi kelengkapan persyaratan bakal calon (Balon) Kades untuk mendaftar hingga ditetapkan menjadi calon. Oleh karena itu, ia meminta panitia Pilkades di tingkat kecamatan untuk tidak lagi meminta uang kepada para calon Kades dengan embel-embel tertentu. “Jangan jadikan kami sebagai mesin ATM,” paparnya.

Sekretaris  Kecamatan (Sekmat) Leuwidamar Agus Sukanta, selaku tim pembina Pilkades Serentak 2015 tingkat kecamatan, tak menampik bila 33 calon Kades diminta dana Rp 300 ribu perorang, namun  pungutan tersebut tidak ada paksaan. “Untuk biaya makan dan snack, kan waktu rapat telah disampaikan. Kita di kecamatan akan melaksanakan penyampaian visi misi dan tes baca tulis Alqur’an. Kalau nggak mau bayar, ya nggak apa-apa. Pas waktunya, makanmah ya disediakan makan dengan snack,” kilah Agus.

Dijelaskannya, uang Rp 300 ribu yang diminta kepada masing-masing calon Kades, untuk biaya makan dan snack selama tiga hari. “Kegiatannya akan dihadiri oleh para panitia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa,” tuturnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.