MA Waspadai Paham Radikalisme dan Ajaran Menyimpang

PANDEGLANG,SNOL–Banyaknya aliran sesat yang menyebarkan dan mengajarkan paham radikalisme di Indonesia, dianggap merusak generasi bangsa. Untuk mengantisipasi, agar Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Kabupaten Pandeglang tidak teracuni paham semacam itu, Generasi Muda (Gema) Mathla’ul Anwar (MA) mengadakan Seminar Nasional bertema Anti Radikalisme.  Sekretaris Kesatuan Bangsa, Politik dan Lindungan Masyarkat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Pandeglang, Samsudin, meminta pimpinan dan pengurus Ormas untuk mewaspadai paham radikalisme yang bisa mempengaruhi keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa. “Para pengurus harus mewaspadai adanya paham radikalisme. Apalagi, yang mengatasnamakan agama, itu harus dijauhi. Sebab, bagimanapun paham tersebut sangat berbahaya dan bisa merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Samsudin, dalam acara yang digelar di aula UNMA Banten, Kamis (30/7).

Paham radikalisme merupakan penyakit yang bisa memecah kesatuan dan persatuan bangsa, yang dibangun oleh berbagai perbedaan. Apalagi, Negara ini juga dibangun dengan keanekaragaman atau Bhineka Tunggal Ika. Oleh karena itu, ia berharap Ormas khususnya MA bisa terus berkiprah mempersatukan bangsa ini, membantu pemerintah lewat pengkaderan atau kegiatan lainya.

“Jangan mudah terprovokasi dan dipecah belah, kita adalah bangsa yang kuat. Generasi muda harus bisa membedakan, dan berwawasan luas. Agar tidak terpengaruh dengan paham merusak,” ujarnya.

Salah seorang pemateri, dari Balitbang Kementrian Agama RI Huriyudin menyatakan, MA merupakan Ormas yang dulunya merupakan organisasi yang dibentuk untuk melakukan perjuangan melawan penjajah. “Sudah jelas, untuk MA sendiri merupakan organisasi yang ideologinya sama dengan Negara yakni Pancasila, dan undang-undang. Artinya, MA sangat memiliki jiwa keIndonesiaan yang cukup kuat, tidak ada hal-hal yang berbau melawan pemerintah,” ungkap Huriyudin.

Pembicara lainnya, Akademisi dari Universitas Liedan Belanda Didin Nurul Rosidin menyatakan pendapat yang sama. “Kami menilai, tidak ada ajaran atau paham menyimpang yang diajarkan oleh UNMA,” tandasnya.

Begitupula pemateri lainnya, anggota Majelis Fatwa MA KH. Bai Ma’mun memaparkan, lebih kepada ideology MA dan UNMA. Ditegaskannya bahwa, selama ini yang diajarkannnya yaitu mengacu kepada Al Quran dan As Sunnah. “Sebagai pedoman hidup, Al Quran dan As Sunnah (Hadits,red) harus tetap dipegang teguh,” imbuhnya.

Adapun peserta acara tersebut sekitar 150 orang, terdiri dari kalangan pelajar tingkat SLTA, mahasiswa, dan perwakilan ormas serta organisasi kepemudaan. (mg29/mardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.