Anggaran Habis, Perbaikan DPT Bermasalah Terancam Tak Maksimal
JAKARTA,SNOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) terancam tidak dapat melakukan perbaikan data pemilih bermasalah yang ikut ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.
Pasalnya, menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, untuk melakukan proses perbaikan, lembaganya membutuhkan dana operasional. Karena petugas harus kembali turun ke lapangan.
Sementara sejak DPT Pemilu 2014 ditetapkan, 4 November lalu, anggaran untuk proses perbaikan di tingkat Kabupaten/Kota, sudah tidak lagi tersedia.
Atas kondisi tersebut, kata Hadar, KPU sudah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan. Namun pencairan belum dapat dilakukan, selama tidak ada surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Karena sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam undang-undang Pemilu, setelah DPT ditetapkan, proses perbaikan baru dapat dilakukan jika ada rekomendasi Bawaslu.
“Kabarnya sudah kita minta (ke Kemenkeu). Tapi kami (KPU) diminta menyerahkan surat dari Bawaslu yang menyatakan ada DPT yang harus dicek,” ujar Hadar di Jakarta, Selasa (12/11).
Untuk itu menghadapi kondisi ini, Hadar berharap Bawaslu dapat segera menyerahkan surat rekomendasi yang dimaksud.
“Sampai saat ini kita masih menunggu. Apakah surat rekomendasi tersebut sudah disetorkan kepada Kemenkeu apa belum. Mudah-mudahan bisa dibantu, sehingga teman-teman di lapangan bisa bekerja dengan baik,” katanya.
Sebagaimana diketahui, KPU pada 4 November lalu, menetapkan DPT Pemilu 2014 berjumlah sekitar 188 juta pemilih. Dengan rincian, 186 juta pemilih dalam negeri, ditambah 2 juta jiwa pemilih luar negeri. Namun dalam DPT tersebut, ikut ditetapkan 10,4 juta pemilih yang masih bermasalah.
KPU mengklaim dari jumlah tersebut, petugas di lapangan kini telah menyelesaikan perbaikan atas 3,2 juta pemilih. Sementara sisanya, perbaikan atas 7,2 pemilih lainnya masih terus dilakukan.
Namun upaya perbaikan terancam tidak maksimal, karena ketiadaan dana yang tersedia.(gir/jpnn)