Kades Renged Dilantik Terpisah

TIGARAKSA,SNOL—Sebanyak 76 Calon Kepala Desa (Kades) yang menang dalam Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) 14 Juni lalu akan dilantik hari ini. Rencananya pelantikan dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemkab Tangerang.  Kabid Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang Imam Hidayat menjelaskan,

sebanyak 76 Kades yang tersebar di 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang akan dilantik pada Jumat ini. Pelantikan itu sendiri akan dipimpin langsung Bupati Tangerang A Zaki Iskandar.

            “Harusnya ada 78 tapi dikurangi 1 yang Desa Cijeruk. Ternyata dalam perjalanannya ada 1 desa yang lagi yang ditunda yakni Desa Pasir. Jadi besok yang akan dilantik hanya 76 desa. Termasuk calon Kades yang menang di Desa Bojong,”kata pria yang akrab disapa Imam saat dihubungi Satelit News, Kamis (9/7) malam.

            Menurutnya, pelantikan akan dilangsungkan di GSG Kawasan Pusat Pemkab Tangerang. Acara tersebut rencananya dihadiri oleh 310 tamu undangan. Mulai dari camat, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), panitia, hingga calon Kades itu sendiri. Tidak hanya 76 calon Kades terpilih, ada pula pelantikan calon Kades dari Desa Renged Kecamatan Kresek yang dipilih melalui pemilihan antar waktu.

            “Untuk calon Kades Renged pelantikannya di ruang wareng. Jadi terpisah dengan calon Kades yang dilakukan melalui pemilihan kemarin. Dilakukan terpisah karena memang pemilihannya juga berbeda. Tapi nanti yang melantiknya juga Bupati Tangerang,”jelasnya.

            Kasubid Kelembagaan BPMPPD Kabupaten Tangerang Yusuf Fahroji menambahkan, bagi pihak yang keberatan untuk dilaksanakan pelantikan ataupun menolak pelantikan bisa melakukannya melalui jalur hukum sesuai dengan aturan. Untuk itu, bagi para pendukung yang kalah diharapkan tidak lagi melakukan perbuatan anarkis setelah dilaksanakannya pelantikan.

            “Tetap berlangsung pelantikannya meski ada yang tidak setuju, karena keputusan sudah tetap. Jadi kalau yang mau menggugat bisa menempuhnya melalui jalur hukum,”pungkasnya.

            Diberitakan sebelumnya, BPMPPD bergerak cepat menuntaskan proses Pilkades. Usulan pelantikan 77 Kades yang memenangkan pemilihan segera dilakukan, jika tidak ada aral melintang pelantikan dilakukan pekan depan atau sebelum lebaran.

            Sekretaris BPMPPD Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan mengungkapkan, evaluasi pelaksanaan Pilkades sudah dilakukan setelah panitia Pilkades tingkat desa mengumumkan calon Kades terpilih tinggal penetapan dan pelantikan Kades. Selanjutnya, BPMPPD akan mengajukan pelantikan 77 Kades ke bupati pekan depan atau sebelum lebaran.

            “Kami akan mengajukan nota dinas ke bupati kaitan pelantikan Kades terpilih. Rencananya minggu depan atau sebelum lebaran. Kewenangan penetapan dan pelantikan berdasarkan Perbup ada di bupati. Nanti kami lampirkan juga opsi jadwal pelantikan lainnya, jika pekan depan tidak disetujui. Kalau menurut saya sebelum lebaran moment yang tepat,”ujarnya saat ditemui Satelit News di ruang kerjanya, Kamis (2/7). (mujeeb/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.