Polisi Enggan Berspekulasi Penyebab Kebakaran
TANGERANG, SNOL—Penyebab insiden kebakaran di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang masih diselidiki. Hasilnya masih menunggu Tim Puslabfor Mabes Polri yang diterjunkan guna mencari penyebab kebakaran gudang penyimpanan barang bukti tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo yang kemarin pagi mengunjungi lokasi kebakaran mengatakan, untuk mengetahui penyebab kebakaran Puslabfor akan melakukan pemeriksaan fisik. “Dugaan sementara kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Api muncul dari bagian tengah gudang dimana terdapat instalasi listrik,”kata Sutarmo seusai mengecek lokasi, Kamis (9/7).
Ketika ditanya apakah ada dugaan unsur kesengajaan untuk sabotase barang bukti, dia menjelaskan, masih harus dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium forensik. Polisi belum bisa menyimpulkan dugaan-dugaan dan berharap masyarakat sabar untuk mengetahui penyebabnya.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Agus Pranoto mengatakan, hingga kini belum ada hasil dari Puslabfor. Dia membantah ada unsur kesengajaan terkait kebakaran yang terjadi, dimana Rupbasan juga menyimpan barang sitaan KPK berupa alat kesehatan (Alkes) dari Tangerang Selatan. “Itu tidak benar karena dilihat dari lokasi kebakaran yang dibatasi tembok setinggi 4 meter dan akses masuknya hanya satu. Kecil kemungkinan jika ada unsur kesengajaan terkait kebakaran tersebut,”tegas Kapolres usai menggelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2015, kemarin.
Sebelumnya, Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang yang terletak di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang ini terbakar pada Rabu (8/7) malam. Sedikitnya kebakaran menghanguskan lebih dari 50 unit motor sitaan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Tangerang, beberapa karung berisi kaos sitaan Polda Metro Jaya dan scaner alat kesehatan sitaan KPK.
“Jumlah keseluruhan barang bukti yang terbakat masih dihitung. Kita masih menunggu pemeriksaan laboratorium forensik untuk diteliti penyebabnya apa, nanti bisa dihitung barang bukti yang terbakar,” kata Pelaksana Tugas Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham, Ma’mun seusai mengunjungi lokasi, kemarin.
Ma’mun menegaskan peristiwa kebakaran di Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Menurut dia, sejumlah barang bukti dan barang sitaan yang habis terbakar dilengkapi berita acara pemeriksaan. “Proses hukum terus berjalan, ini kan bencana alam. Meski barang bukti tidak ada karena habis terbakar, kan ada berita acara,” ujarnya. (uis/made)