Ratusan Warga Mengamuk di Kantor Desa Bojong
CIKUPA,SNOL—Ratusan warga Desa Bojong Kecamatan Cikupa yang juga pendukung calon Kades kalah mengamuk hingga memecahkan kaca Mading kantor desa setempat, Selasa (23/6). Massa menuntut ketua panitia Pilkades dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dihadirkan dalam musyawarah hasil Pilkades.
Pantauan Satelit News, ratusan warga mendatangi kantor Desa Bojong sekitar pukul 09.00 Wib dengan menggunakan sepeda motor. Warga yang merupakan pendukung dari calon Kades kalah ini tak terima hasil dalam pemungutan suara yang telah berlangsung 14 Juni lalu. Massa ditemui Pejabat Sementara (Pjs) Kades Bojong, Camat Cikupa dan perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa. Namun, tidak terlihat ketua panitia Pilkades dan BPD hingga membuat massa emosi lalu memecahkan kaca Mading kantor desa. Massa menuntut ketua panitia dan BPD dihadirkan. Suasana kembali kondusif setelah kedua orang tersebut tiba di kantor desa.
Musyawarah pun digelar sekitar pukul 10.15 Wib dengan suasana kembali memanas. Perdebatan sengit pun mewarnai jalannya musyawarah dari masing-masing kubu. “Kami menolak hasil keputusan Pilkades karena terjadinya permasalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 yang dinilai tidak jujur dalam pelaksanaanya. Masyarakat Bojong hanya menginginkan keadilan panitia dalam pelaksanaan,” tutur Ion salah satu pendukung Kades Nomor urut 2.
Menurutnya, para warga menemukan ada banyak pelanggaran dalam pemungutan suara di TPS. Seperti adanya pengerahan massa dari luar Desa Bojong untuk memberikan suaranya. Padahal secara jelas masa tersebut tidak memiliki KTP dan Kartu Keluarga di Desa Bojong.
“Sebenarnya pihak kecamatan, panitia dan Badan Pengawas Desa (BPD) Bojong tahu soal itu. Tapi dibiarkan sama mereka dan bahkan tetap melaksanakan kegiatan rapat pleno walaupun tidak ada saksi dari calon Kades kami,” keluhnya.
Warga lainnya, Tomy mengaku aksi warga yang memecahkan kaca Mading sebagai bentuk kekesalan karena ketua panitia Pilkades dan BPD tidak menghadiri musyawarah tersebut. Namun setelah massa mengamuk baru kedua orang itu dihadirkan atas instruksi Camat Cikupa. “Musyawarah tidak menghasilkan apa-apa, tapi dari Badan Pemerintahan Desa siap memfasilitasi atau memediasikan untuk bertemu dengan Bupati Tangerang,” terangnya.
Sementara itu, Camat Cikupa Hendar Herawan mengaku sudah memberikan penjelasan kepada setiap calon Kades yang tidak menerima hasil pemungutan suara untuk melanjutkannya ke ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun sebelumnya para warga ataupun calon Kades yang tidak terima tersebut harus mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
“Silakan mengajukan tuntutannya kepada pengadilan dengan disertai bukti jelas dan kongkrit. Kalau soal pelantikan kami tetap menyerahkan keputusannya kepada pemerintah,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)