Kebijakan Randis Dipakai Mudik Harus Ditinjau Ulang
LEBAK,SNOL–Kebijakan Pemkab Lebak yang membolehkan PNS mudik menggunakan mobil Kendaraan Dinas (Randis), dikritisi dan disayangkan sejumlah kalangan. Sepatutnya, Randis itu digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi. Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), meminta Pemkab mengkaji ulang kebijakan itu, karena sudah jelas apa fungsi keberadaan kendaraan itu.
Terlebih, rata-rata PNS dan pejabat di Lebak sudah memiliki kendaraan pribadi. “KPK saja sudah memberikan peringatan, agar Randis tidak dipakai untuk mudik. Di Lebak malah diperbolehkan,” kata Lukmanul Hakim, Ketua Koordinator Kumala, Selasa (7/7).
Kebijakan Pemkab yang mengizinkan PNS atau pejabat menggunakan Randis untuk keperluan mudik lebaran, sungguh sangat mengecewakan. “Hemat kami, penggunaan Randis untuk kepentingan pribadi PNS tidak etis, mengingat kendaraan dibeli menggunakan uang rakyat. Mudik lebaran itu kan kepentingan pribadi, harusnya menggunakan fasilitas pribadi, bukan mobil dinas,” tambahnya.
Kebijakan penggunaan Randis untuk mudik lebaran, bisa menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya di kalangan PNS. Bukankah sebenarnya sudah jelas dan nyata, bahwasannya fasilitas negara seperti mobil dinas diberikan untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kedinasan. Sehingga PNS yang mendapat fasilitas mobil dinas, seharusnya sadar bahwa pemanfaatan kendaraan dinas untuk mendukung tugas kedinasan bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kesadaran itu harus muncul dari kalangan PNS yang mendapat mobil dinas. Bukan atas perintah boleh atau tidak boleh (pakai mobdin untuk mudik), apalagi PNS kan dapat gaji ke-13 juga. Seharusnya, mereka malu ketika menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Dede Jaelani menyatakan, dibolehkannya mobdin dipakai mudik sesuai dengan anjuran yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Crisnandi.
“Daripada mobdin itu mubazir, dan hilang dicuri. Lebih baik dibawa mudik, kan sekalian mobdin tersebut dirawat oleh yang bersangkutan. Lagipula, biaya bahan bakar minya (BBM) dan kerusakan, ditanggung oleh si pemakai mobdin tersebut,” kilahnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)