10 Ribu Randis di Banten Tanpa Stiker BBM

SERANG,SNOL Sebanyak 10 ribu kendaraan dinas (Randis) milik Pemprov, Pemkab/Pemkot hingga kini tanpa dipasangi stiker BBM non subsidi dari Kementrian ESDM berwarna aranye bertuliskan ”Mobil ini Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi”. Akibatnya pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi jenis premium sejak tanggal 1 Agustus 2012 di Banten tidak optimal.
Kepala Bidang (Kabid)  Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Banten, Iwan Djuarsa mengatakan, belum dipasanginya stiker BBM non subsidi itu disebab, Pemprov Banten belum menerima stiker tersebut dari Kementrian ESDM.
”Data kendaraan dinas itu sudah sejak awal Agustus kami kirimkan ke Kementrian ESDM. Tapi, hingga saat ini Pemprov Banten belum menerima stiker itu. Jadi, tidak ada kendaraan dinas yang dipasangi stiker BBM non subsidi,” kata Iwan,  Jumat (31/8).
Iwan mengungkapkan, data kendaraan dinas yang dikirim tersebut jumlahnya mencapai 10 ribu unit, yang terdiri atas randis provinsi dan kabupaten/kota.”Hanya saja untuk rincianya saya kurang begitu hafal. Yang jelas jumlah kendaraan dinas itu sudah dikirim. Kami juga tidak tahu alasan pihak Kementrian belum mengirimkan stiker BBM itu, kami baru menerima informasi saja, kalau stiker itu masih di proses,” ujarnya.
Untuk kendaraan dinas badan usaha milik negera (BUMN) di Provinsi, kabupaten/kota, menurut Iwan, tidak melalui Pemprov Banten. ”Itu tidak melalui kami. Dan kami berharap kepada BPH-Migas (Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH-Migas) segera mengirimkan stiker BBM itu agar pembatasan BBM bersubsidi bisa maksimal,” harapnya.
Namun, lanjut Iwan, mengantisipasi adanya pemakaian BBM bersubsidi, Pemprov Banten sudah mengeluarkan surat edaran kepada pemilik randis untuk tidak mengisi BBM bersubsidi. Melaikan menggunakan pertamax.”Seluruh kendaraan dinas milik Pemprov Banten sudah dihimbau melalui surat eadaran agar tidak menggunakan BBM bersubsidi, tapi menggunakan pertamax. Khawatir dalam pelaksaannya kurang begitu efektif, kami segera melakukan evaluasi,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta kepada Pembak/Pemkot, dan SKPD Pemprov Banten untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi. Mengingat tidak sedikit kendaraan dinas menggunakan plat nomor hitam, sehingga menghambat pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi.
”Kendala dalam pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi itu, randis menggunakan plat nomor plat hitam. Biasanya SPBU banyak yang tidak tahu, hingga mereka diperbolehkan mengisi jenis premium bersubsidi. Dan kami tidak memiliki kewenangan untuk menindaknya, hanya melakukan himbauan saja,” imbuhnya.
Ketua Himpunan Pengusaha Swasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Banten, Rahmat Halim sebelumnya mengatakan, program pembatasan BBM bersubsidi yang diberlakukan sejak 1 Agustus lalu belum efektif. Mengingat, kenaikan penjualan BBM jenis pertamax baru mencapai 17 persen.
”Kami minta BPH Migas untuk memasang stiker larangan BBM kepada kendaraan dinas milik pemerintah, BUMD maupun BUMN. Karena kendaraan BUMN sebagian besar berplat hitam. Kendaraan dinas juga banyak ganti nomor dengan plat hitam, maka harus secepatnya dipasangi stiker,” pintanya. (eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.