Bupati Rombak Kabinet, Dewan Selesaikan 2 PR

PANDEGLANG,SNOL–Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi berkomitmen dan merasa harus merombak kabinetnya. Demi perubahan dan perbaikan kedepan, menyusul Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2014 Kabupaten Pandeglang. Dimana, lembaga pemeriksa itu memberikan opini tidak menyatakan pendapat (Disclaimer) atas laporan itu.

Selain eksekutif, pembenahan kinerja pun dilakukan oleh lembaga legislatif, karena DPRD pun harus menyelesaikan dua item Pekerjaan Rumah (PR) atas temuan BPK RI itu, yaitu kelebihan pembayaran dan pinjam pakai mobil yang tidak sesuai ketentuan.

Data yang berhasil dihimpun, hampir diseluruh Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terdapat temuan yang mengakibatkan Disclaimer. Bukan hanya di SKPD, ternyata di DPRD juga ada temuan pinjam pakai mobil sebanyak 35 mobil, yang dalam prosesnya tidak sesuai ketentuan. Telah terjadi indikasi penguasaan mobil dinas itu.

Seharusnya, kendaraan roda empat itu digunakan untuk mendukung kelancaran operasional tugas-tugas kedinasan para wakil rakyat. Tapi kenyataannya, oleh sebagian anggota dewan kendaraan itu yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan yang lainnya. Sebagai kendaraan operasional untuk alat kelengkapan DPRD, seharusnya mobdin itu disimpan di Poll, bukan dibawa ke rumah masing-masing.

Temuan lainnya yaitu, 6 temuan lebih pembayaran. Salah satunya lebih pembayaran uang kegiatan reses perjalanan dinas, dan kunjungan dalam daerah pimpinan dan anggota DPRD sebesar RP. 119.175.000.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Erin Fabiana mengatakan, Pemkab memiliki waktu 60 hari kedepan untuk menindaklanjuti temuan-temuan dalam LHP BPK RI itu. DPRD juga akan melakukan upaya-upaya menyelesaikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kalau soal kendaraan dinas dan kelebihan pembayaran reses, sudah ada tindak lanjutnya dan akan segera diselesaikan.

“Dalam 60 hari kedepan, harus ada tindaklanjut dari Pemkab. Seperti apa hasilnya nanti, kita lihat saja. Saya juga belum memahami terkait mobil dinas, entah apa yang salah. Mungkin, ada yang salah dari mekanisme pinjam pakainya. Kelebihan pembayaran reses sudah ada tindak lanjut, dan mungkin akan ada pengembalian,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Terpisah, Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi mengatakan, sebelum September masa jabatanya habis, dia ingin ada perubahan dan akan melakukan reformasi birokrasi. Dirinya juga sudah mendorong pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera ke ASN. Kalau tidak terhambat oleh ASN, dirinya mengingikan minggu-minggu ini dilaksanakannya.

“Sebetulnya banyak ahli akuntasi. Hanya saja, mereka tidak sesuai penempatanya. Kami sudah melakukan perombakan pada mutasi kemarin (beberapa minggu lalu,red), dan sekarang sudah sesuai penempatanya walaupun saya di kecam. Selain Dinas Pengelolaan Keungan dan Aset (DPKA), dinas lainnya juga akan ada mutasi,” ungkap Erwan, usai acara Paripurna Laporan Pansus LHP BPK-RI, Senin (30/6) malam.

Erwan menambahkan, dirinya sangat ingin ada konteks perubahan dan kalau ada kerugian Negara tidak segan-segan akan menjebloskan oknum yang melakukannya ke penjara sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Memang berbasis akrual itu sulit. Hanya tidak patuh pada pekerjaannya saja, kalau misalkan para SKPD itu tidak mengerti terhadap penerapan system akrual ini, bilang dong jangan dipaksakan,” ujarnya, kesal.

Diakuinya, daerah lain belum menggunakan pengelolaan keuangan berbasis akrual dikarenakan SDM yang belum siap dan mumpuni. Yang seharusnya, dilakukan penerapan bertahap dan persiapan, serta percobaan. “Surabaya saja baru tahun ini akan menerapkannya, tapi mereka sudah mempersiapkan 3 tahun lalu,” pungkasnya. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.