BLH: Pabrik Aci Sudah Seharusnya Ditutup

 Hasil Uji Lab Nyatakan Positif Pencemaran Sungai Akibat Limbah Pabrik

PANDEGLANG,SNOL Pabrik aci yang diduga mencemari sungai di Kampung Juantaka RT 02/04, Kelurahan Babakan Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang, akan ditindak tegas dan sudah dinyatakan menjadi kasus oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pandeglang.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (LH) Pandeglang, Ade Suparman mengatakan, hasil uji laboratorium yang dilakukan olehnya diketahui bahwa air sungai yang menjadi pembuangan limbah pabrik aci tersebut sudah merusak lingkungan dan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Dirinya mengaku, sudah menjadikan kasus pabrik aci itu dan bertindak tegas.

“Kami juga punya penyidik khusus di LH, yang menangani Amdal atau kasus-kasus pencemaran lingkungan. Pabrik aci itu, salah satu yang sudah kami jadikan kasus yang mesti dilakukan penutupan. Kami akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti BPPT, Satpol PP, dan Dinkoperindag,” kata Ade, Selasa, (30/6).

Ade menambahkan, air yang terkena limbah aci akan menyebabkan kematian pada ikan, dan kalau kepada manusia gatal-gatal. Pihaknya sudah beberapa kali mendatangi dan memberikan teguran kepada pemilik pabrik, agar tidak membuang limbahnya ke sungai. Dia juga mengaku sempat memerintahkan untuk membuat penampungan limbah, tapi sampai sekarang tak diindahkan oleh pemilik pabrik.

“Kami juga tidak sembarangan menjadikan pabrik aci itu kasus. Tapi, memang ada dasar dari pengaduan masyarakat dan di tambah hasil uji lab yang kami lakukan, positif mencemari air atau lingkungan sekitar. Pencemaran juga bisa saja menjadi kasus pidana tapi itu pihak kepolisian yang akan menangani,” tambahnya.

Kasi Pengendalian dan Pengelolaan Laboratorium Lingkungan Hidup (PPL-LH), Asep Bunyamin menambahkan, hasil uji lab sungai tersebut positif tercemari oleh limbah dari pabrik aci, yang mengakibatkan air bau dan mengandung penyakit. “Jika air yang sudah terkena limbah aci digunakan oleh manusia akan menimbulkan penyakit gatal-gatal dan bisa mematikan kalau di minum,” ungkap Asep.

Diberitakan sebelumnya, tercemarnya aliran sungai yang diduga dsebabkan limbah pabrik Aci, membuat kalangan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang bereaksi. Pihaknya berjanji akan segera turun ke lokasi pabrik, guna memastikan kebenaran informasi yang diterimanya. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.