Enam Restoran Disegel Satpol PP
SERPONG UTARA, SNOL– Setelah sebelumnya tempat hiburan dirazia oleh petugas gabungan Polsek Serpong dan Satpol PP, kini giliran rumah makan yang masih nekad beroperasi diluar jam aturan yang digerebek petugas. Setidaknya ada enam rumah makan yang nekad masih buka dibawah jam 12 siang langsung disegel dan dihentikan pengoperasiannya.
Seperti yang terpantau di kawasan wisata kuliner Flavor Bliss Alam Sutera Kecamatan Serpong Utara (Serut), petugas gabungan Satpol PP dan Kantor Budaya dan Pariwisata (Budpar) masih mendapati pengelola rumah makan yang buka dari pagi. Padahal dalam aturan surat edaran Walikota dan MUI Tangsel, yang sudah disepakati para pelaku hiburan dan pengusaha kuliner, jam operasi baru boleh dilakukan pada pukul 16.00 hingga mendekati adzan Subuh.
Saat petugas masuk ke salah satu restoran siap saji, petugas dan manager restoran seperti gelagapan. Meski buka, mereka tidak memasang tirai penghalang di jendela. “Ini jelas-jelas menyalahi, memangnya tidak tahu ada aturan yang berlaku selama bulan puasa?” tegas Kasatpol PP Azhar Syam’un, disela sidaknya, Senin (29/6).
Mendapati masih adanya restoran yang membandel, petugas pun langsung menyegel restoran siap saji tersebut, dengan menempeli stiker ‘Disegel’ di depan pintu masuk. Alhasil, semua operasional restoran harus dihentikan.
Tidak hanya satu restoran saja, ternyata ada pula toko khusus cokelat yang bebas membuka tokonya dan memajang berbagai macam makanan menggiurkan di etalase. “Sedikitnya ada enam restoran yang kami segel. Seperti Wendy’s, Mcd, KFC, Harvest, dan beberapa diantaranya rumah makan yang dikelola pribadi,” ujar Azhar.
Saat disegel tersebut otomatis para pemilik restoran tidak bisa begitu saja membuka restorannya selama Ramadan ataupun selepas bulan puasa. Pemilik ataupun manager restoran harus membawa lengkap berbagai macam surat perijinan yang dimiliki ke kantor Satpol PP setempat.
“Mereka harus diberikan efek jera, bawa semua surat perijinannya nanti kita cek sudah lengkap apa belum. Kalau masih saja mengulang, segel tidak bisa dibuka, dan berarti tidak boleh beroperasi,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pengelola restoran siap saji yang enggan menyebutkan namanya juga enggan mengomentari penyegelan. Dia mengaku apa yang dilakukan petugas sangatlah mendadak. “no comment. Nanti saya lapor dulu sama atasan,” singkatnya. (pramita)