Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Dikurangi 1,5 Jam
SERANG,SNOL–Jam kerja PNS Pemprop Banten akan dikurangi selama bulan suci Ramadhan nanti. Meski begitu, Pemprop masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Cepi Saprul Alam mengatakan, jam kerja PNS Pemprop Banten pada bulan Ramadan 1436 Hijiriyah rencananya dimulai pada pukul 08.00 Wib dan berakhir pada pukul 15.00 Wib, dengan satu jam istirahat, yakni dari jam 12.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib. Sedangkan pada hari biasa (bukan Ramadhan), jam kerja PNS dimulai pukul 07.30 Wib dan berakhir pada pukul 16.00 Wib. “Rencana ada pengurangan jam kerja sekitar 1,5 jam,” kata Cepi, Kamis (4/6).
Rencana pengurangan jam kerja ini akan dikonsultasikan ke Kemenpan RB. “Rencananya juga Menpan RB Yuddy Chrisnandi akan mengeluarkan SE, ke seluruh Pemda. Kita nanti akan ikuti langkah selanjutnya,” tambahnya. (ahmadi/mardiana)