Pemuda Tewas di Tanah Sengketa

PINANG,SNOL—Sesosok pemuda ditemukan tewas dengan tangan terikat di tanah kosong yang sedang menjadi sengketa di Kampung Kramat, RT 007/02 Nerogtog, Pinang Kota Tangerang, Rabu (24/6). Pemuda tanpa identitas diduga itu dibunuh meski belum ada bukti jika pembunuhan berkaitan dengan sengketa yang sedang berlangsung.

Jasad pemuda tanpa identitas itu pertama kali ditemukan Dana dan keluarganya. Saat itu, Dana bersama tiga anggota keluarganya hendak menyiram sayur-mayur yang ditanamnya di tanah yang dijadikan sengketa antara H. Halimi dengan Fredi. Ketika ingin mencari air dalam tong untuk menyiram sayur, anggota keluarga Dana melihat kaki manusia di dalam tong berwarna biru berukuran besar dan mencium bau tidak sedap.

“Saya kira cucian di dalam tong eh malahan kaki manusia yang dikerumuni lalat. Saya langsung mengabarkan ke salah satu tokoh masyarakat sini,”ungkap Dana, Rabu (24/6). Dia mengungkapkan biasanya ada pos jaga di lahan yang terletak di pinggir Kali Angke itu. Pos tersebut dijaga sekelompok pemuda yang beraktivitas pada malam hari. Terkadang ada juga perempuan yang ke tanah tersebut.

Jasad pemuda itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan tangan dan kaki terikat serta luka pada sekujur tubuh. Pantauan Satelit News, warga yang mengetahui ada sesosok jasad langsung memadati lokasi. Mereka kaget dan mencoba melihat dari jarak dekat karena ingin mengetahui wajah pemuda yang ditemukan tanpa nyawa.

Kepolisian dari Polsek Cipondoh yang mendapat informasi langsung mengamankan lokasi dibantu oleh Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Kecamatan Cipondoh. Petugas memasang garis polisi supaya warga tidak mendekat sambil menunggu tim Unit TKP Satreskrim Polres Metro Tangerang.

Setibanya di lokasi, tim Unit TKP langsung menggelar olah tempat kejadian perkara. Jasad yang ditemukan dalam kondisi kepala di bawah dan kaki di atas kemudian dikeluarkan dari tong. Setelah itu petugas langsung mendokumentasikan dan membungkusnya dengan kantong.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Sutarmo menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi sekitar pukul 08.30 wib. Menurutnya, jenazah sampai saat ini belum diketahui karena tidak ditemukan kartu identitas.

“Jenazah ditemukan di tanah sengketa antara H. Halimi dengan Fredi. Kemudian di sini ada seperti pos untuk menjaga lahan dari anak buahnya Fredi yang dihuni empat orang, yaitu RH,W, C dan AL,” kata Sutarmo kepada awak media seusai mengevakuasi jenazah di lokasi, kemarin.

Sutarmo mengungkapkan, pada tubuh jenazah terdapat luka di punggung, leher hampir putus seperti gorokan, kemudian luka di kepala cukup banyak sekitar 4-5 bacokan. Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa, pisau, golok, martil, pakaian punya korban, pakaian yang diduga milik pelaku serta tong air ukuran besar.

“Jasad ini kita temukan di dalam tong dalam kondisi diikat tangan dan kakinya,” ujarnya.

Sutarmo menuturkan, saksi pertama kali yang menemukan adalah warga setempat atas nama M. Jadi. Wilayah tempat ditemukannya jasad ini setiap hari biasanya dijaga oleh anak buahnya Fredi. Warga tidak diperkenankan masuk kewilayah tersebut.

“Kebetulan di lahan itu ada aktifitas cocok tanam oleh warga yang mendapat izin dan dirawat juga sama penjaganya. Hari ini tidak dijaga kemudian warga lewat dan menemukan jasad tersebut,” ucapnya.

Sutarmo memperkirakan insiden ini terjadi antara 01.00 sampai 02.00 malam karena jasadnya sudah mulai bau. Ciri khusus hingga kini belum ditemukan karena jasadnya tampak kotor.

“Sampai saat ini kita belum terima laporan warga setempat yang kehilangan anggota keluarganya. Mungkin nanti setelah diautopsi, diambil gambar secara utuh nanti dipublikasikan korban adalah anggota keluarga siapa. karena sekarang wajah tidak jelas, rusak dan tubuh membengkak,” ungkapnya.

Sutarmo menambahkan, usia korban yang ditemukan diperkirakan berumur 25 sampai 26 tahun. Kemudian tinggi badan sekitar 160an cm. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi yang ada di TKP termasuk anak buah Fredi yang menjaga lokasi tanah sengketa. (uis/gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.