Pegawai Kelurahan Sukarasa Diduga Bekingi PKL
TANGERANG,SNOL—Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap mangkal di alun-alun Kota Tangerang atau Lapangan Ahmad Yani, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang memang sulit ditertibkan. Diduga keberadaannya dibekingi oknum pegawai kelurahan, dengan menarik pungutan liar (Pungli) sebesar Rp16 ribu sepekan per pedagang agar aman.
Pedagang ketoprak yang enggan disebut namanya mengaku sudah lama dirinya berjualan di area alun-alun Kota Tangerang. Ia merasa nyaman berjualan tanpa takut dirazia oleh Satpol PP atau petugas Trantib. “Saya disini sudah 3 tahun dan tempatnya aman dari razia,” ujar paruh baya ini kepada Satelit News, Jumat (12/6).
Ia menambahkan, alasan dirinya aman berjualan di lokasi tersebut karena sudah membayar jatah kepada salah satu oknum yang mengaku pegawai dari Kelurahan Sukarasa. Menurutnya walaupun merasa dirugikan karena harus membayar Pungli tersebut, namun kerugian itu bisa tertutupi oleh hasil penjualannya. “Ya bayar gak apa-apa. Lagian di sini ramai, jadi ada lebih buat bayar jatah,” ujarnya sambil mencuci piring.
Ditanya kapan saja penarikan jatah dilakukan, ia mengaku penarikan dilakukan setiap hari. Alasannya uang tersebut dipergunakan untuk kebersihan dan lainnya. “Hari Senin sampai Jumat ditarik Rp1000 untuk kebersihan, kemudian ditambah lagi khusus hari Senin Rp5000 dan hari Jumat Rp6000. Jadi total semua dalam seminggu Rp16000,” ungkapnya.
Senada, pedagang bakso yang enggan disebut namanya membenarkan pihaknya juga dimintai uang jatah oleh oknum tersebut. Ia merasa keberatan jika setiap minggu harus membayar Rp16000. “Ya saya keberatan, kalau kerjaannya narikin jatah saja juga mau. Saya tau namanya (oknum pegawai kelurahan), hanya dia yang biasa mintain duit,” ucapnya.
Terpisah, Sekretaris Kelurahan Sukasari Hadi Ismanto membantah jika pihak kelurahan menarik pungutan dari para PKL di alun-alun Kota Tangerang. Bahkan uang parkiran yang berada di wilayah lapangan Ahmad Yani juga tidak minta olehnya. “Bukan hanya PKL, untuk parkiran juga kelurahan tidak pernah melakukan penarikan jatah,” tukasnya.
Hadi mengaku sudah menduga adanya oknum pegawai kelurahan yang melakukan pungutan liar terhadap para PKL. Hal tersebut berdasarkan banyaknya laporan yang diterimanya dari masyarakat. “Tapi saya belum memiliki bukti. Saya akan tindak dia kalau benar melakukan pungutan luar. Kemudian saya akan memberikan pembinaan terhadap seluruh staf kelurahan untuk tidak melakukan Pungli,” pungkasya. (mg31/aditya)