Ratusan Bangunan Liar Bitung Bakal Dibongkar

CURUG,SNOL—Pemerintah Kecamatan Curug berencana membongkar ratusan bangunan liar (Bangli) di sepanjang jalan Raya Curug Bitung. Bangli tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tentang Izin Mendirikan Bangungan (IMB), Perda Nomor 17 tentang penyelenggaraan izin.

Kasi Trantib Kecamatan Curug Cucu Supriyadi mengatakan, beradasarkan surat keterangan dari Pemkab yang diterimanya bahwa ratusan bangunan tersebut tidak berizin dan berdiri di atas tanah milik negara. Setelah menerima surat tersebut, pihaknya tinggal menunggu pelaksanaan penertiban Satpol PP dan Trantib kecamatan.

            “Insyaallah sebelum puasa Bangli sudah dibongkar dan nantinya akan dikembalikan sesuai fungsinya,” ujarnya kepada Satelit News, kemarin.

            Cucu menambahkan, setelah bangunan tersebut dibongkar nantinya area tersebut akan dijadikan pendestrian (jalur pejalan kaki), kawasan hijau berupa taman dan jalur untuk sepeda. Selain itu, Bangli di sebelah utara atau sekitar tol Bitung juga akan ditertibkan.

            “Panjang lokasi penertiban itu sejauh 5,5 kilometer. Sesuai peraturan, bangunan itu letaknya harus 10 meter dari jalan dan bukan seperti ini kurang dari 10 meter,” jelasnya.

            Camat Curug Bay Barokna menambahkan, pihak kecamatan siap membatu Pemkab Tangerang jika bangunan liar yang ada di Kecamatan Curug dibongkar. Ia akan menghimbau kepada para pemilik Bangli untuk terlebih dahulu membongkar bangunannya sendiri, agar tidak ada keributan antara petugas dengan pemilik Bangli.

            “Saya beserta aparat Kecamatan Curug siap membantu Pemkab Tangerang jika jadi melakukan pembongkaran bangunan liar di wilayahnya,” jelasnya.

            Ia juga menambahkan saat ini wilayah Bitung menjadi kawasan bebas pedagang kaki lima, seingga Bangli pun menjamur. Ia mengharapkan para pemilik Bangli secepatnya membongkar sendiri bangunannya, karena sudah melanggar Perda Nomor 15 tentang IMB dan Perda Nomor 17 tentang penyelenggaraan izin. (mg26/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.