Oknum Kepsek Diduga “Sunat” Dana BOS

PANDEGLANG,SNOL–Dugaan adanya beberapa oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang melakukan memotong anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat sejumlah kalangan gerah. Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) pun melakukan unjuk rasa tutup mulut di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang.

Pantauan di lapangan, mahasiswa menutup mulutnya dengan uang, menyimbolkan Kejari Pandeglang jangan sampai mau disuap dan segera melakukan pemeriksaan di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang. Pengunjuk rasa sempat aksi tidur di tengah jalan raya sambil membentangkan poster yang bertuliskan “Pihak yudikatif jangan bobo, usut tuntas potongan dana BOS, panggil segera Kepsek se-Kabupaten Pandeglan”.

Salah seorang Kordinator Lapangan (Korlap) seusai aksi Edi Santoso mengatakan, pendidikan di Kabupaten Pandeglang sudah bobrok oleh para oknum Kepsek yang meraup keuntungan dari dana BOS. Ada beberapa sekolah menegah yaitu SMPN 1 Menes, SMPN Karangtanjung dan SMPN 1 Panimbang, diduga telah melanggar ketentuan yang berlaku bahwa peserta didiknya di atas standar yang ditentukan.

“Kami menduga dengan cara yang dilakukan Kepsek melebihi kapasitas peserta didik hanya untuk meraup keuntungan. Seharusnya ketentuannya tiap-tiap sekolah batas maksimal 500 siswa, tapi mereka (Kepsek,red) malah melebihi batas itu,” kata Edi, Jumat (12/6).

Lanjut Edi, hampir seluruh sekolah mulai dari tingkat dasar, menegah dan atas se-Kabupaten Pandeglang, Kepseknya terindikasi melakukan hal yang sama seperti tiga sekolah itu. Patut diduga sekolah yang peserta didiknya melampaui batas maksimum telah melakukan  perampokan terhadap dana BOS.

“Pihak Kejari harus segera melakukan tindakan dengan dugaan yang kami sampaikan. Hal itu jangan sampai dibiarakan,” imbuhnya.

Korlap lainya Wahyudin menambahkan, patut diduga juga pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terlibat di dalamnya, karena mereka secara administrasi telah meloloskan ajuan dana BOS dari tiga sekolah itu. Maka dari itu, dirinya meminta kepada pihak Kejari dan Kepolisian segera melakukan pemeriksaan.

“Akibat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) yang tidak tegas dan tidak pernah memberikan arahan, Kepsek semena-mena malakukan hal yang tidak semestinya dilakukan. Bupati harus segera memecat Kadisdikbud dan Kepsek,” tegas Wahyu.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang hendak diminta tanggapannya sedang dinas diluar. “Kadisdikbud sedang tidak ada dikantor. Bapak sedang tugas diluar daerah, yaitu ke Bandung,” kata salah seorang staf yang enggan disebutkan namanya. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.