Capim KPK Didominasi Advokat

JAKARTA,SNOL—Kalangan advokat sementara tetap mendominasi komposisi pendaftar calon pimpinan (capim) KPK periode 2015-2019. Dominasi para pengacara tersebut sama dengan komposisi pendaftar pada Pansel KPK periode 2011-2015. Sejak dibuka pada 5 Juni lalu, hingga kemarin, jumlah pendaftar capim KPK yang masuk ke pansel sebanyak 61 orang. “Selain kalangan advokat, ada juga pendaftar dari kalangan swasta,

akademisi, dan pegawai negeri sipil,” ungkap Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana, dalam keterangannya, kemarin (11/6).

Berkaca pada pansel KPK terdahulu, periode 2011-2015, pendaftar dari kalangan pengacara juga mendominasi. Dari total 158 pendaftar yang masuk, 38 diantaranya adalah advokat. Sisanya, 34 orang pegawai negeri sipil, 26 orang akademisi, 8 orang TNI/Polri/purnawirawan, 3 orang jaksa, dan 49 orang dengan berbagai latarbelakang swasta lainnya.

“Kalau perempuannya belum bertambah, masih 3 orang,” lanjut Betti. Kembali berkaca pada penjaringan yang dilakukan pansel terdahulu, jumlah pendaftar perempuan juga minim. Hanya ada 11 orang dari total 158 pendaftar.

Jumlah pendaftar yang relatif masih minim tersebut tak membuat ciut pansel. Betti tetap optimis pendaftar akan terus mengalir, terutama ketika jelang masa-masa penutupan. Rencananya, masa pendaftaran akan ditutup pada 24 Juni 2015 nanti.

Dia menambahkan kalau pansel saat ini memang sedang fokus mendapatkan kandidat calon pimpinan yang banyak. Harapan dari sisi jumlah tersebut juga akan dibarengi dengan upaya sungguh-sungguh memperbanyak calon-calon berkualitas. Harapannya, dengan kuantitas dan kualitas yang baik, output yang didapatkan juga bisa sesuai harapan. “Bahkan bukan hanya orangnya yang baik, kombinasinya juga bisa baik,” imbuh pakar IT dan manajemen tersebut

Pansel KPK terus berjibaku menggalang pelamar calon pimpinan lembaga antikorupsi tersebut. Sembilan perempuan yang menggawangi pansel telah bersiap-siap turun ke sejumlah daerah untuk melakukan sosialisasi sekaligus penjaringan bakal capim. Pekan depan, mereka bakal menyebar di sembilan titik lokasi di beberapa kota. Mulai dari Surabaya, Bandung, Padang, Balikpapan, Makassar, Depok, hingga Pontianak.

Nantinya, setelah melalui sekian proses seleksi, pansel menarget akan menyelesaikan tugasnya pada 31 Agustus 2015. Mereka akan memilih 8 nama capim KPK untuk diserahkan pada presiden. Presiden lah yang kemudian meneruskan nama-nama itu ke parlemen untuk menjalani fit and proper test. (dyn/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.