Serapan Anggaran Rendah, Dewan Kaget
TANGERANG, SNOL—Rendahnya serapan anggaran pembangunan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun anggaran 2015 membuat anggota dewan cukup kaget. Wakil rakyat pun meminta penjelasan ke pihak Pemkot Tangerang terkait hal ini.
“Apa benar sampai saat ini hanya segitu yang terserap?”kata Sekretaris Komisi III DPRD Wawan Anwar balik bertanya kepada koran ini saat dimintai komentarnya terkait persentase serapan anggaran 2015, Rabu (10/6) melalui selularnya.
Wawan mengaku belum tahu pasti informasi terkait rendahnya serapan anggaran pembangunan dari yang sudah dirancang dan ditetapkan sebelumnya. Dirinya masih belum mempercayai serapan yang terjadi tersebut berada pada angka 20 persen.
Terkait dengan proyek pengerjaan yang disudah dibangun dan sedang berjalan namun belum dimasukkan, dalam anggaran yang terserap, politisi Partai Hanura tersebut mengusulkan agar sebaiknya yang sudah dikerjakan dimasukkan saja, karena telah membuktikan bahwa sudah diadakan pengerjaan dan artinya anggran yang direncanakan terserap.
Selanjutnya, untuk memperjelas informasi akan hal itu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya akan menemui Sekretaris Daerah Kota Tangerang. “Seharusnya dimasukkan dalam kategori terserap, kami sudah rencanakan pertemuan dengan Pemkot sekaligus menanyakan hal itu,”terang Wawan. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri menyatakan, serapan anggaran pembangunan sampai akhir Mei lalu baru menyentuh angka 20 persen. Dadi mengatakan, Belum terdongkraknya serapan anggaran dikatakan Dadi dikarenakan proyek pembangunan dengan nilai besar masih dalam pengerjaan dan belum dapat dilaporkan selesai. “Sesuai aturan, belum dapat dianggap terserap kalau pembangunannya belum selesai,”ujar Dadi.
Dadi menambahkan, pihaknya telah menargetkan kepada 43 SKPD untuk menyelesaikan serapan anggaran sesuai dengan yang telah dirancang sebelumnya dalam rencana pembangunan. Hal itu untuk terciptanya target anggaran yang bisa melebihi pencapaian tahun sebelumnya yang menyentuh angka 88 persen. Ditambahkannya, anggaran yang telah ditetapkan adalah sebesar 3,8 triliun untuk tahun 2015. “SKPD diharapkan menyesuaikan dengan yang telah dirancang sebelumnya untuk tercapainya target serapan,”pungkasnya. (mg28/made)