Sebulan, 200 Daftar Cerai Diajukan

TANGERANG, SNOL—Setiap bulan Pengadilan Agama Kota Tangerang rata-rata menerima 200 kasus perceraian. Sebagian besar kasus identik dengan masalah ekonomi dan ketidakmampuan dalam mengelola rumah tangga.Panitera Pengadilan Agama Kota Tangerang Mukhtar Selasa (9/6) mengatakan, berdasarkan data tahun 2014, terdapat 2.400 perkara yang masuk. Sementara untuk tahun 2015 sampai dengan Mei terdapat 1.190 perkara yang terdaftar.

Dari data tersebut, dapat dikatakan bahwa baru lima bulan dari tahun berjalan namun sudah terdapat hampir separuh dari jumlah perkara tahun sebelumnya.

      “Diprediksi di tahun 2015 nanti akan meningkat dari sebelumnya, berdasarkan pengamatan, setiap tahunnya, permohonan perkara selalu meningkat antara 100-200 perkara,”ujar Mukhtar di Pengadilan Agama Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan 2, RT 07/03, Tangerang.

      Ditambahkannya, dari total 1.190 perkara yang masuk sebanyak 968 perkara telah dikabulkan permohonan perceraiannya. Disebutkan bahwa perkara yang dikabulkan mayoritas permasalahannya adalah tidak terpenuhinya pemenuhan ekonomi untuk gugatan yang dilayangkan istri kepada suaminya serta permasalahan tidak mampu mengurus keluarga untuk tuntutan yang diperkarakan oleh pihak suami kepada istrinya. “Secara spesifik tidak bisa diumumkan, tetapi tidak jauh dari masalah ekonomi dan mengurus rumah tangga,”kata Mukhtar.

      Sementara staf Panitera Agama Kota Tangerang Maftudin menambahkan, pihaknya kewalahan menangani banyaknya perkara yang didaftarkan dengan jumlah hakim yang berjumlah 11. Setiap harinya kantornya selalu dipenuhi oleh pemohon yang menunggu persidangan. Sementara untuk tahun sebelumnya terdapat sisa kasus sejumlah 687 yang dilanjutkan diselesaikan pada tahun ini di luar jumlah data yang terdaftar sampai dengan bulan Mei. “Ada 687 sisa perkara dilanjutkan di tahun ini,”ujar Maftudin. (mg28/made)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.