Sengketa Hak Asuh, Anak Diculik
PONDOK AREN, SNOL–Perceraian pasti akan berdampak dengan kehidupan si anak. Inilah yang terjadi dengan Ayumi (9), yang harus rela tak ikut ujian semesteran sekolahnya, lantaran dibawa paksa sang ayah pada Minggu (7/6) di Jalan Mandar, Bintaro Kecamatan Pondok Aren.
Akibat perbuatan tersebut, sang ibu Desi Andriana (35) melaporkannya ke Polsek Pondok Aren. “Ibunya sudah melapor pada Senin (8/6) sore sekitar jam 15.00. Atas tuduhan penculikan yang diduga dilakukan oleh suaminya,” tutur Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bachtiar Alponso, saat dihubungi Satelit News, Senin (8/6) malam.
Lebih lanjut lagi, Alponso mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB pada Minggu (7/6) kemarin. Bocah bernama Ayumi itu diduga menjadi korban penculikan ketika sedang bersama ibunya, Desi Andriana, berobat ke dokter di Jalan Mandar.
“Kejadiannya itu ya tadi malam ketika ibu itu berobat mengantarkan anak itu. Nah, tiba-tiba ada mobil yang membawa itu anak. Dari keterangan saksi itu, ada 2 laki-laki di dalam mobil itu,” katanya.
Bachtiar mengaku pihaknya belum mendapat laporan penculikan tetapi bergegas membantu mencari keberadaan si anak. Namun sayangnya saat dikunjungi ke alamat rumah ibu tersebut, ternyata tidak ada orang di dalamnya.
“Mungkin laporan ke Polda atau bagaimana, kalau dari kami membantu. Ini saya ke rumahnya kosong. Kata petugas pos itu, si ibu itu jarang pulang ke rumah,” kata Alponso.
Namun, pihak Polsek Pondok Aren mendapatkan dua surat yang mungkin menjadi petunjuk. Surat pertama merupakan surat dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas laporan dari suaminya yang masih diselidiki identitasnya.
“Surat dari KPAI itu dari suaminya. Satu lagi dari Pengadilan Agama Tigaraksa soal penguasaan atau hak asuh anak, kayaknya mau sidang ini,” ujarnya. Dari laporan yang dibuatkan oleh Desi, surat kuasa hak anak sudah dimiliki dari hasil sidang perceraian pada 2 atau 3 tahun lalu.
Namun, seperti ada yang belum selesai, sang ayah melaporkan istrinya tersebut ke Polda Metro Jaya dan KPAI atas tuduhan perampasan. Begitu juga si ibu, yang melaporkan dugaan penculikan yang dilakukan oleh ayahnya.
“Kalau sudah begitu, Polda menindaklanjuti, kami pun disini menindaklanjuti, dengan tuduhan penculikan,” ujar Alponso. Hingga ini, Polsek Pondok Aren masih terus mencari keberadaan si ayah. “Kata ibunya sendiri, anaknya itu sudah sama bapaknya. Tapi enggak tahu dimana keberadannya,” ujarnya.
Sementara itu, pencarian keberadaan Ayumi ternyata beredar di dunia maya. Di media sosial Facebook, sosial media Facebook, seorang pemilik akun dengan nama Gaek Trapolen mengunggah foto-foto bocah dengan ciri-ciri berambut panjang itu.
Dalam foto itu juga terdapat akun lain dengan nama Mariko. Dalam unggahan itu, Mariko diketahui merupakan kakak Ayumi membeberkan beberapa ciri-ciri sang adik dan kronologis hilangnya adik tercintanya itu. Antara lain, Ayumi mengenakan baju putih dan celana hitam.
Dalam unggahan itu, digambarkan bahwa saat diculik Ayumi berada di dalam kendaraan roda empat yang tengah parkir. Dia dibawa paksa oleh seorang laki-laki yang tak dikenal. “Laki-laki tersebut menggunakan mobil warna hitam jenisnya antara Nissan X-Trail atau Toyota Fortuner,” lanjut Mariko.
Dalam unggahan itu, Mariko juga mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi. “Bagi siapa yang menemukan adik saya Ayumi mohon hubungi ke nomor 081290166442, mohon bantuannya yah terima kasih,” pungkasnya. (pramita)